Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PT KAI
Jalur KA Pantura Jawa Akan Dioperasikan Pada Akhir 2013
Tuesday 19 Feb 2013 10:26:18
 

Jalur rel Kereta Api.(Foto: Ist)
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Setelah pembebasan lahan telah mencapai 68,7%, Kementerian Perhubungan menyatakan jalur ganda kereta api pantai utara Jawa senilai Rp 9,8 triliun akan mulai dioperasikan pada akhir 2013.

Ditjen Perkeretapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan menjelaskan berdasarkan kemajuan realisasi fisik pembebasan lahan jalur ganda kereta api pantura per 10 Februari 2013 telah mencapai 68,7%.

“Jalur ganda posisi terakhir kurang lebih 68,7 % dan kita harapkan secara keseluruhan Desember 2013 selesai 100 persen. Secara parsial (jalur KA) hingga Semarang dapat selesai dikerjakan sebelum lebaran dan lebaran digunakan,” ujarnya, Senin (18/2).

Dia memaparkan proses pembebasan lahan dilapangan berjalan secara variatif karena ada pemilik lahan yang setuju dan ada warga yang belum menyepakati harga tanah yang akan dibayar.

Tundjung menyatakan pihaknya pada Juni 2013 akan menyelesaikan pemindahan pipa air milik PT Petrokimia Gresik yang terkena pembangunan jalur ganda sepanjang 9,1 km di Lamongan-Jawa Timur.

Dia menambahkan pipa air milik PT Petrokimia Gresik sepanjang 12,9 km dan 3,8 km telah direlokasi.

Pipa air milik PT Peterokimia Gresik itu menghambat pelaksanaan konstruksi jalan rel sehingga pemasangan rel belum bisa dilakukan.

Dia memaparkan pihaknya juga akan memindahkan pipa PT Pertamina yang terkena pembangunan jalur ganda sepanjang 4,56 km namun terkendala cuaca pada musim hujan.

Pemindahan pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk, tuturnya, telah dilakukan sepanjang 15 km dan konstruksi pembangunan jalur ganda bisa dilakukan.

Dia juga menjelaskan semua pihak perlu mendukung pembebasan lahan jalur ganda kereta api pantura sepanjang 727 km agar mempercepat pengerjaan dan pengoperasian jalur ganda karena memberikan manfaat bagi banyak pihak.(bas/bsn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
  PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2