JAKARTA-Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Imam Prasodjo mengatakan, proses seleksi belum final. Artinya, ada kemungkinan nama-nama calon pimpinan KPK yang tersandung suatu kasus bisa saja tidak lolos. "Nama calon 17 orang yang ada, bisa kemungkinan lolos, tapi bisa juga kemungkinan tidak lolos. Proses ini belum final," papar Imam kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/8).
Imam menambahkan, Pansel KPK selalu memverifikasi setiap temuan yang menyangkut para calon pimpinan KPK. Namun, tentu saja temuan yang ada harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat. "Kami bukan pengadilan di sini, tetapi kami sedang membangun calon yang mudah-mudahan ke depan itu bisa dipercaya publik," terangnya.
Menurutnya, masukan-masukan seperti yang sekarang ini akan membantu dalam proses final nanti. Bahkan, saat nanti masuk di DPR akan menjadi mengerucut. Begitu pula dengan tudingan Nazaruddin bahwa Fachmi menyuap Anas. Imam tak serta merta mempercayainya. "Kalau 100% percaya Nazaruddin, itu nanti sama saja. Kalau semua percaya Nazaruddin, tidak akan ragu untuk nge-drop. Tapi problemnya, apakah kami harus percaya 100 persen dengan Nazaruddin," tegasnya.
Disinggung kabar bahwa Pansel akan meloloskan Bambang Widjojanto, Yunus Husein, dan Aryanto Sutadi. Imam langsung membantahnya. "Siapa yang bilang begitu? Bagaimana kita akan meloloskan, kami saja belum melakukan rapat untuk memutuskannya,” ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima uang Rp 1 miliar dati Kajati Sumatra Barat (Sumbar) Sutan Bagindo Fachmi, terkait proses seleksi capim KPK. Dana itu untuk mendukung pemenangan Anas dalam Kongres Demokrat di Bandung pada Mei 2010 lalu. Syaratnya, pascakemenangan Anas, Fraksi Demokrat di DPR harus membantu Fachmi menjadi Ketua KPK. Fachmi pun langsung membantahnya.
Sementara itu, Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar mengaku, pihaknya belum mendapat laporan mengenai Fachmi. Pihaknya akan memverifikasidan menindaklanjuti setiap temuan atau laporan yang ada. Tapi dengan catatan, temuan atau laporan itu disertai dengan bukti-bukti yang kuat.
"Saat ini belum ada laporan (soal Fachmi) yang masuk ke Pansel. Kami tak mau pakai kata ‘katanya’ kalau tidak disertai bukti. Jika berpatokan seperti itu, berarti pansel telah menzalimi calon. Kami harus fair dengan melakukan cek and ricek,” tandas politisi asal PAN ini.(mic/spr)
|