Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
HUT RI
Jajaran PTPN I Aceh Peringati HUT RI Ke-68
Saturday 17 Aug 2013 18:04:57
 

Direktur Utama PTPN I Wargani. Saat menyerahkan Penghargaan kepada Karyawan/ti.(Foto: BeritaHUKUM.com/su
 
ACEH, Berita HUKUM - Jajaran PT. Perkebunan Nusantara I Aceh peringati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT), detik detik Proklamasi kemerdekaan RI ke - 68 Sabtu (17/8), di halaman Kantor Pusat PTPN I (Persero) Langsa, bertindak sebagai Inspektur upacara Direktur Utama PTPN I Wargani dan pimpinan pelaksana upacara Kompol Zufriadi.

Ikut hadir seluruh karyawan/ti Komisaris, Direksi, Komite Audit, Sekretaris Dewan Komisaris, Sekretaris Perusahaan, Kepala Satuan Pengawasan Internal, seluruh Direktur anak perusahaannya, PT.ASN, PT.PEL, PT.EPI, PT.Cut Meutia Medika Nusantara (CMMN), Manajer Distrik KSO PTPN I dan PTPN III, Wapimpro dan Karyawan/ti Peumakmu Gampongnya.

Dalam Sambutannya Wargani menyampaikan tiga hal yang harus dimaknai dalam peringatan HUT RI Ke-68, "kita harus melihat kebelakang terhadap apa yang telah kita lakukan dan kerjakan untuk bangsa dan negara ini dalam kesejahteraan rakyat, mengintrospeksi diri dari apa yang sedang kita lakukan dan kerjakan dalam mengisi nikmat kemerdekaan dan bagaimana kita memprespektifkan apa yang telah dan sedang kita lakukan untuk masa depan yang lebih baik,' ujarnya.

"Sesuai tema, Peringatan HUT RI Ke-68 secara nasional, mari Kita Jaga Stabilitas Politik dan Pertumbuhan Ekonomi, Guna Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat , ucapnya.

Hal tersebut menjadi cerminan, dari apa yang telah dilakukan oleh para pejuang dan pahlawan kemerdekaan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, tidak patut bagi kita untuk bersantai, merasa lelah, atau bahkan tidak peduli terhadap apa yang akan kita perjuangkan untuk masa depan.

Kita telah diberi kemudahan tempat dan ruang untuk berjuang dan berkarya di bawah wadah PTPN I, selain itu kita harus menjaga kekompakan, kebersamaan serta saling asah, asih dan asuh dalam melaksanakan tugas.

"Semoga apa yang telah kita perjuangkan dapat memberikan kemajuan untuk menuju PTPN I yang lebih sehat dan lebih baik dimasa yang akan datang sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkebunan di Provinsi Aceh, " tambah Wargani.

Usai upacara dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan Kesetiaan Masa Kerja karyawan, yang telah mendarma baktikan dirinya bagi perusahaan, Dengan masa kerja 20, 25, 30 dan 35 tahun serta masa kerja kurang dari 25 tahun.

Pada tahun ini karyawan Kantor Pusat yang menerima penghargaan masa kerja sebanyak 28 orang, sedangkan enerima penghargaan di seluruh PTPN I, 428 orang termasuk karyawan/ti, yang bertugas pada KSO, PT.ASN dan PT.CMMN.

Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan surat keputusan Direksi PTPN I, No 01.5/P/SKEP/200/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang Pemberian Yubelium Penghargaan Masa Kerja Pengabdian bagi karyawan/ti yang akan menjalani masa pensiun.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > HUT RI
 
  Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
  Anis Byarwati Ajak Komponen Bangsa Bekerja Sama Atasi Berbagai Permasalahan
  HUT RI Ke-76, Syarief Hasan: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Di Masa Sulit
  Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
  Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat Dan Utamakan Kepentingan Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2