JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar, menerima kunjungan Rektor Universitas Musamus Philipus Betaubun. Kehadiran Philipus disertai dua staf pengajar Univ. Musamus, yakni Irwansyah dan Burhanuddin, serta seorang Kepala Suku daerah Merauke Eusebius Basik Basik di Ruang Tamu lantai 11 Gedung MK, Selasa (29/1) siang.
Dalam pertemuan tersebut, Philipus menyampaikan tujuan kunjungannya ke MK. Dia mengatakan, tujuan kedatangannya yang kedua kali ini adalah dalam rangka mengundang Ketua MK Moh. Mahfud MD serta Sekjen MK untuk mengunjungi Merauke sekaligus menindaklanjuti rencana kerja sama Universitas Musamus dengan MK.
Pada kesempatan itu, Philipus juga menyampaikan rencana pengadaan sarana video conference (vicon) di Merauke. Menurutnya, ruang untuk vicon telah disiapkan, hanya saja alat yang dibutuhkan belum tersedia.
Lebih lanjut, Philipus juga menjelaskan dengan sarana vicon tersebut, harapannya dapat mendukung proses perkuliahan mengenai konstitusi. Bahkan menurutnya, sarana tersebut nantinya tidak hanya dimanfaatkan oleh mahasiswa tetapi juga masyarakat. “Agar wawasan mereka berkembang,” ucapnya.
Selanjutnya, Philipus menerangkan juga tentang Merauke dan kebudayaan yang ada di sana. Menurutnya, Merauke termasuk daerah yang cukup maju di Papua. “Merauke merupakan pusat pangan nasional dengan jumlah penduduk 330 ribu, 64% pendatang, 36% orang Papua dan Merauke asli.”
Di akhir pertemuan, Sekjen MK menjelaskan bahwa rencana Ketua MK ke sana disesuaikan dengan kesediaan dan jadwal. Di samping itu, Ketua MK rencananya akan memberikan kuliah umum di Universitas Musamus dengan dihadiri tokoh masyarakat, pimpinan daerah dan sebagainya, sekaligus penandatangan MoU antara Universitas Musamus dengan MK.(ua/mk/bhc/rby) |