Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pesantren
Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2019, Polri Adakan Silaturahmi ke Pesantren
2018-11-17 12:51:35
 

Silaturahmi Tim Mabes Polri ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fath Bekasi.(Foto: BH /mos)
 
BEKASI, Berita HUKUM - Polri terus mengupayakan berbagai langkah strategis dalam meminimalisir dan mencegah isu-isu negatif yang kemungkinan terjadi berupa SARA, hoax, ujaran kebencian, intoleransi dan radikalisme, Jelang Pemilihan Umum 2019 mendatang.

Salah satunya ialah dengan mengadakan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fath Jakasetia Bekasi. Selain untuk menjalin tali silaturahmi, kegiatan kali ini bertujuan untuk lebih memperat hubungan antara umara dan ulama.

"Bahwa silaturahmi ini merupakan media komunikasi, pendekatan antara umat, ulama dan umara maupun kepada santriwan santriwati," ujar Wadirkamneg Baintelkam Mabes Polri, Kombes Dedy Djunaedy di lokasi, Sabtu (17/11).

Selain itu, Dedy menjelaskan bahwa ponpes berperan penting dalam meminimalisir isu-isu negatif jelang Pemilu 2019, terutama yang berkaitan dengan SARA, hoax, fitnah dan ujaran kebencian.

"Kita kan mempunyai sejarah ada yg cemerlang dan buruk. Ini ada beberapa fakta bahwa intoleransi dan radikalisme berasal dari tempat yang disebutkan tadi tetapi tidak semuanya, tidak menggeneralisir. Nah untuk mencegah itu kita harus mendatangi semua komponen," kata dia.

Sementara, pimpinan Ponpes Al-Fath Bekasi Ustadz Taufik menegaskan, bahwa pihaknya terus berupaya untuk menanamkan nilai-nilai positif kepada seluruh santri sebagai upaya mencegah penyebaran hoax dan ujaran kebencian di dalam lingkungan ponpes.

"Dalam teori sudah kami sampaikan dalam praktiknya santri tidak boleh saling menghina satu sama lain, yang kedua mereka diajarkan kebersamaan dengan cara piket bersama bahkan makan pun sering satu nampan bertiga berempat," ucapnya.

Ketua MUI Kota Bekasi KH Zamaksyari Abdul Majid menyatakan bahwa isu negatif apalagi terjadi dalam situasi mendekati pesta demokarasi lima tahunan itu, dapat berakibat fatal pada kesatuan dan persatuan bangsa.

"Tantangan kita ini memerangi yang namanya berita hoax. Kita ini jangan membuat berita bohong apalagi menyebarkan, adik santri jangan melakukan itu, karena itu menimbulkan perpecahan diantara kita," paparnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pesantren
 
  HNW: Rancangan Perubahan UU Sisdiknas Menciderai Pesantren
  Menag Yaqut Cholil Tak Lagi Anggarkan Dana Untuk Pesantren, DPR Ungkap Kekecewaan
  Pimpinan MPR Himbau Pemerintah Agar Lebih Memperhatikan Pesantren
  Dirbinmas Polda Metro Jaya Sambangi Pondok Pesantren Al Mawaddah
  RUU Pesantren Belum Mengakomodir Perkembangan Pesantren
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2