Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Idul Fitri
Jadikan Idul Fitri sebagai Kesempatan Berjeda dan Bermuhasabah
2021-05-20 02:32:49
 

Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si. Ketua Umum PP Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kesempatan Hari Raya Idul Fitri harusnya dimanfaatkan oleh umat muslim untuk 'berjeda' dan bermuhasabah. Hari mulia ini harus dimanfaatkan untuk mendamaikan, meniadakan tindakan kontra produktif, terlebih menaikan intensitasnya.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam acara Halal bi Halal yang diselengarakan oleh Universitas Muhammadiyah Surabaya pada Rabu (19/5) secara daring.

Dalam konteks kebangsaan, menurut Haedar, selalu ada sosok yang selalu ingin 'heboh' untuk menjaga eksistensi dirinya. Di era media sosial terlebih, banyak manusia yang mempertontonkan 'keakuan'nya. Bahkan demi menjaga eksistensinya meski mereka salah enggan minta maaf karena sifat egoismenya.

"Hal-hal psikologis seperti ini kelihatan sederhana, tapi jika diakumulasi menjadi banyak orang maka biasanya kemudian menyambung silaturahmi yang terputus itu bukan perkara muda," kata Haedar.

Haedar juga menyebut, bahwa banyak orang yang telah bertemu secara fisik saling memaafkan namun ruhnya tidak, mereka lain di kata lain di hati. Mereka hanya bertemu fisik, tapi tidak di hati. Karena itu ia meminta untuk menghayati betul makna silaturahmi.

Menurutnya, dalam hubungan antar manusia terdapat kendala yang bisa menimbulkan keretakan. Haedar berseloroh, selain disebabkan perbedaan pendapat, retak hubungan juga bisa disebabkan adanya perbedaan pendapatan.

Maka dipelukan membangun mu'asyarah (perbaikan), tindakan ini diperlukan untuk perbaikan pada semau level hubungan, baik ditingkat keluarga, masyarakat, persyarikatan, dan kebangsaan. Tapi jangan lupa, mu'asyarah juga dilakukan dengan cara bil ma'ruf.

Dalam konteks persyarikatan, merupakan keniscayaan jika diisi oleh keragaman. Berbagai model dan gaya manusia bisa ditemui, karena memang tidak seragam. Maka kunci untuk menjaga organisasi/ persyarikatan itu adalah anggota harus berada dalam persyarikatan, bertindak sesuai regulasi yang disepakati bersama.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Idul Fitri
 
  Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
  Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
  Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
  Tok..!! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh Sabtu 22 April 2023
  Agar Adil, HNW Usulkan Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1444 H Dikoreksi dengan Dimajukan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2