Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Taiwan
Jadi Mata-mata China, Mantan Kolonel Taiwan Divonis Penjara Seumur Hidup
Saturday 11 Jan 2014 15:49:01
 

Ilustrasi, palu Hakim.(Foto: Istimewa)
 
TAIWAN, Berita HUKUM - Seorang mantan perwira Angkatan Udara Taiwan dijatuhi vonis penjara seumur hidup karena menjadi mata-mata untuk China.

Dalam persidangan seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (10/1), Letnan Kolonel (Letkol) Yuan Hsiao-feng dinyatakan bersalah atas 12 dakwaan membocorkan informasi militer rahasia kepada China antara 2003 dan 2007.

Yuan menyerahkan informasi rahasia tersebut ke China lewat koleganya yang telah pensiun, Chen Wen-jen yang direkrut oleh Beijing setelah dia pergi ke sana untuk berbisnis. Chen menerima vonis penjara 20 tahun atas keterlibatannya dalam kasus spionase ini.

Pengadilan juga menjatuhkan denda 7,8 juta dolar Taiwan (US$ 260.000) terhadap Yuan. Jumlah tersebut sama dengan bayaran yang diterimanya karena menyerahkan informasi rahasia tersebut. Putusan Mahkamah Agung Taiwan ini bersifat final.

Kedua orang itu telah ditahan sejak 2012 ketika mereka gagal merekrut dua kolega yunior mereka untuk menjadi mata-mata China. Kedua yunior itu malah melaporkan mereka ke otoritas.

Taiwan dan China saling memata-matai satu sama lain sejak memisahkan diri pada tahun 1949 di akhir perang saudara. Namun pemerintah Beijing masih tetap menganggap pulau tersebut sebagai bagian dari wilayahnya.(AFP/ita/nrl/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Taiwan
 
  Hubungan China dan Taiwan Tak Kondusif, Legislator Minta Pemerintah Lindungi WNI di Taiwan
  Konflik China-Taiwan Memanas setelah Sejumlah Diplomat Baku Hantam di Fiji
  Pengembang Gedung Ambruk di Taiwan Ditangkap Polisi
  Ledakan di Taman Hiburan Taiwan, Ratusan Orang Terluka
  Ledakan Gas di Taiwan, 22 Tewas
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2