Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KAHMI
Jadi Ketua Presidium, Mahfud Tak Akan Bawa KAHMI ke Politik Praktis
Sunday 02 Dec 2012 13:44:12
 

Mahfud MD.(Foto: BeritaHUKUM.com/zul)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Musyawarah Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ke-IX yang digelar selama dua hari di Riau telah memilih Majelis Nasional yang baru untuk periode 2012-2017. Salah satu yang terpilih sebagai presidium majelis adalah Mahfud MD. Bagaimana tanggapan Mahfud?

"Saya akan ajak KAHMI membangun masa depan Indonesia yang bermartabat. KAHMI tak akan masuk ke arena politik praktis," ujar Mahfud, Minggu (2/12).

Mahfud mengatakan dirinya bersyukur dapat terpilih dalam suasana yang demokratis dan jauh dari politik uang. Menurut ketua MK tersebut, proses pemilihan presidium KAHMI berlangsung secara fair.

"Ya, benar. Saya terpilih. Saya bersyukur bahwa KAHMI masih bagus, dewasa dalam berdemokrasi. Ini Munas yang bergairah dalam suasana demokratis. Ada kontes yang terbuka tapi fair, tak ada isu kecurangan atau pun politik uang," ujar Mahfud, Minggu (2/12).

Menurut Mahfud, hasil Munas KAHMI merupakan cermin bahwa warga KAHMI masih punya kepekaan hati nurani. Buktinya, menurut dia, dirinya diminta jadi calon ketua.

"Saya datang apa adanya, tak ada tim sukses yang menggalang agar saya menang, tetapi secara obyektif para peserta Munas memilih saya dengan suara terbanyak," tuturnya.

Selain itu, Presidium KAHMI Pamekasan Jawa Timur yang menjadi salah satu peserta Munas, Gazali, menyatakan terpilihnya Mahfud adalah wujud keinginan seluruh peserta Munas yang mencari pemimpin berkarakter.

Gazali mengemukakan, nama Mahfud sudah mengemuka sejak awal Munas. “Mahfud dinilai sebagai pemimpin yang bersih, apa adanya, dan ceplas-ceplos,” kata Gazali kepada , Minggu 2 Desember 2012.

Menurutnya, sosok Mahfud sudah dipandang setara dengan Jusuf Kalla yang juga merupakan alumni HMI. Oleh karena itu peserta Munas tanpa ragu memilih Mahfud. “Apalagi survei menyebutkan Mahfud sebagai salah satu tokoh terbaik,” ujar Gazali.

Gazali menegaskan, dengan terpilihnya Mahfud, bukan berarti organisasi KAHMI bisa dijadikan alat politik dalam Pemilu 2014 oleh yang bersangkutan. KAHMI akan tetap menjadi organisasi independen.

“Alumni HMI banyak yang terjun ke politik. Selain akademisi, banyak alumni HMI yang menjadi politisi. Tapi bisa dijamin, KAHMI tidak turut campur dalam politik praktis karena kontribusi mereka tidak hanya dalam politik,” kata Gazali.

Berdasarkan Munas tersebut, terpilih 9 orang presidium yang menjadi anggota Majelis Nasional KAHMI. Berikut hasil pemilihan dalam Munas KAHMI ke-IX:

1. Mahfud MD (347 suara)
2. Viva Yoga Mauladi (334 suara)
3. Anas Urbaningrum (320 suara)
4. Muhammad Marwan (313 suara)
5. Anis Baswedan (308 suara)
6. Bambang Soesatyo (260 suara)
7. Dr Hj Reni Marlina (192 suara)
8. Ms Kaban (156 suara)
9. Taufiq Hidayat (153 suara)

Sementara, meskipun Mahfud meraih suara terbanyak, Viva menjelaskan tidak berarti Ketua MK tersebut menjadi ketua umum. Sebab menurutnya, tidak ada istilah ketua umum di KAHMI.

"Kalau ketua umum itu sistem presidensil. Ini sistem Presidium. Jadi semuanya menjadi ketua. Kepemimpinan bersifat kolektif kolegial," jelas Ketua DPP PAN ini.

Munas KAHMI ke-IX digelar sejak Jumat (30/11) hingga Sabtu (1/12) di Kabupaten Kampar, Riau. Selain dihadiri peserta anggota KAHMI dari seluruh Indonesia, Munas ini juga dihadiri Jusuf Kalla.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KAHMI
 
  Amien Rais: Presiden Joko Didukung Siluman Anti-Islam, Umat Islam Harus Bersatu!
  KAHMI Business Awards Akan Digelar
  Tolak Anas Di Acara KAHMI, Mahasiswa Dipukul
  Jadi Ketua Presidium, Mahfud Tak Akan Bawa KAHMI ke Politik Praktis
  HUT KAHMI Ke - 46 Mewujudkan Kepemimpinan Nasional Berkarakter Menuju Kemandirian Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2