Menurut pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Thalibin Leteh, Rembang, Jawa Tengah ini, KH. Ma'ruf Amin harus mundur dari" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Jadi Cawapres, Gus Mus Minta Ma'ruf Amin Mundur dari Jabatan Rais Aam PBNU
2018-08-10 08:13:40
 

Ilustrasi. KH. Ma'ruf Amin.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Joko Widodo secara resmi menunjuk KH. Ma"ruf Amin sebagai calon wakil presiden (Cawapres). Hal ini mendapat tanggapan dari KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus).

Menurut pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Thalibin Leteh, Rembang, Jawa Tengah ini, KH. Ma'ruf Amin harus mundur dari jabatannya sebagai Rais Aam PBNU.

"Dia (KH. Ma'ruf Amin) harus mundur," kata Gus Mus di kompleks Ponpes Raudlatul Thalibin, Kamis (9/8).

Gus Mus yang juga menjabat sebagai Rais Syuriah PBNU itu, khawatir jika KH. Ma'ruf Amin tidak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rais Aam PBNU, akan dikontrol oleh Jokowi.

"Mundur, kalau tidak kan Rais Aam akan di bawah Presiden. Ya mundur," tegasnya.

Gus Mus sendiri mengaku megetahui informasi terpilihnya KH Ma'ruf Amin sebagai cawapres pendamping Joko Widodo melalui tayangan televisi yang ditonton oleh menantunya.

"Mantu saya cerita habis liat teve, oh ini pak Ma'ruf Amin, mantu saya Wahyu itu (yang nonton). Sehabis nonton (memberi tahu), kita kan disini, di tv diumumkan," terang Gus Mus.

Sementara, Ma'ruf Amin adalah sosok tokoh agama, beliau pernah duduk di legislatif sebagai anggota DPRD, DPR RI, MPR RI, Wantimpres, dan kini masih menjabat Rais Aam PBNU, BPIP dan Ketua Majelis Ulama Indonesia.

Ia mengatakan, pemilihan Ma'ruf Amin setelah melalui perenungan mendalam dan mempertimbangkan masukan-masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat.

"Saya memutuskan dan telah mendapatkan persetujuan partai koalisi Indonesia Kerja bahwa yang akan mendampingi saya sebagai cawapres 2019-2024 adalah Profesor Kiai Haji Ma'ruf Amin," katanya.

Ia menambahkan sebanyak 9 partai Koalisi Indonesia Kerja semuanya telah menandatangani secara utuh kesepakatan tersebut.

Setelah kesepakatan dicapai, Jokowi-Ma'ruf kemudian akan mendaftar ke KPU pada Jumat pagi (10/8) sekitar pukul 09.00 WIB.

Jokowi sebelumnya menyebutkan bahwa dia memutuskan untuk kembali mencalonkan diri sebagai Presiden 2019-2024.

Menurut dia, keputusan ini adalah tanggung jawab besar yang erat kaitannya dengan cita-cita untuk meneruskan mimpi besar Indonesia maju dalam melanjutkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh pelosok nusantara.(Ant/ZaenalArifin/republika/bh/sya))



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2