Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Qanun Aceh
JK Bertemu Sejumlah Tokoh Bahas Soal Qanun Aceh
Saturday 13 Apr 2013 20:43:01
 

Jusuf Kalla (JK).(Foto: BeritaHUKUM.com/zul)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) bertemu dengan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah. Pertemuan untuk menguatkan hubungan silaturahim sebagai upaya menjaga kekerabatan dan menumbuhkembangkan perdamaian di Aceh.

Selain keduanya, juga turut diundang Pemangku Wali Nanggroe, Malik Mahmud, Tim Penasehat Penandatanganan Helsinki, Zakaria Saman, Ketua DPRD, Hasbih Abdullah, Staff Presiden yang hadir di pertemuan Helsinky Farid Husein, Hamid Awaluddin, Sofyan Djalil dan I.G. Agung Wesaka Puja dalam pertemuan itu.

Seperti dikutip dari jpnn.com, asisten Pemerintahan Sekda Aceh, Iskandar A Gani mengatakan pertemuan hari ini merupakan pertemuan informal. Pertemuan tersebut juga dijadikan sebagai forum silaturahmi.

Lebih lanjut Iskandar menerangkan, dalam pertemuan ini mereka akan membicarakan mengenai permasalahan di Aceh termasuk soal Qanun Aceh terkait Bendera Aceh.

“Hari ini mereka melihat di Aceh ada sebuah gejolak. Pembicaraan ini dilakukan supaya tidak ada gejolak lagi,” ujar Iskandar di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (13/4).

Setelah melakukan pertemuan dengan Jusuf Kalla, Iskandar menyatakan pemerintah Aceh akan melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pada pukul 16.00 WIB nanti.(jpnn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Qanun Aceh
 
  RTRW Aceh Hadirkan Saksi Fakta Dalam sidang Lanjutan Gugatan Qanun
  Tgk Ni: Bendera Aceh Seharusnya Sudah Berkibar di Seluruh Aceh
  Kembali TNI dan Polri Diminta Turunkan Bendera Aceh Mirip Bendera GAM
  Masa Tenang Qanun Bendera Aceh Diperpanjang, Masyarakat Diminta Bersabar
  Qanun WN, KKR Lebih Penting, Kata K2HAU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2