Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
JATAM
JATAM: Tingkat Keselamatan Rakyat Dinomorduakan
Thursday 26 Jul 2012 16:10:45
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
SULTENG, Berita HUKUM - Beberapa tambang di Sulawesi masih mengancam nyawa masyarakat. Selain mengancam nyawa, kesehatan masyrakat di sekitar tambang pun belum diperhatikan secara serius.

Demikian pernyataan JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) Sulawesi Tengah.
“Tingkat keselamatan rakyat menjadi nomor dua. Setelah pertarungan ruang atas sumber-sumber produksi jatuh di tangan kapitalis ekstraktif. Keberadaan rakyat di sekitar tapak projek pertambangan harus menerima kenyataan pahit sebagai tempat pembuangan racun dan sampah dari sisa-sisa keuntungan pemilik korporasi pertambangan,” papar pihak JATAM Sulteng, Syahrudin Ariestal, dalam rilisnya yang diterima pewarta Beritahukum.com, Kamis (26/07).

Menurut pihak JATAM, kenyataan ini menjadi fakta otentik, bagaimana industri pertambangan tidak peduli terhadap aspek keselamatan rakyat dan kondisi lingkungan hidup. Ruang hanya menjadi sandaran produksi gratis yang dikuras secara membabi-buta di bawah kontrol pasar. Bahkan, pihak JATAM memaparkan kasus di Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala, tambang emas PT Cahaya Manunggal Abadi, menyebabkan adanya korban jiwa.

Pihaknya juga meminta pemerintah Sulawesi Tengah segera mengeluarkan keputusan politik, terkait hal itu. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > JATAM
 
  Tak Cukup Hanya Didenda 2 Miliar, JATAM Desak Pidanakan Pimpinan Indominco
  Surat Terbuka JATAM untuk Presiden Jokowi
  JATAM Galang Dana Tutup Lubang Tambang yang Tewaskan 12 Anak di Samarinda
  Jatam Sulteng Dukung Warga Podi terkait Gugatan Class Action
  55% Lahan di Kuasai Pertambangan, Touna Krisis Agraria
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2