Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Komnas HAM
Isu HAM, Pemimpin Diharapkan Bangun Mindset Positif Rakyat
Saturday 25 May 2013 12:20:33
 

Gedung Komnas HAM.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menampung berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan penggusuran, oleh Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau yang biasa disapa Ahok, mengungkapkan bahwa persoalan itu apa yang menjadi hak asasi manusia (HAM), dan wilayah mana yang merupakan pelanggaran HAM.

"Kalau ada warga yang tidak bisa mendapatkan akte lahirnya, itu pelanggaran HAM. Kalau kamu
dudukin tanah orang, lalu diusir, itu bukan pelanggaran HAM. Harus bisa bedain dong, mana yang pelanggaran HAM, mana yang bukan," katanya kepada Wartawan usai memberikan sambutan di acara sidang nikah massal yang digelar di Galeri Mohamad Sanusi Center, Jalan Raya Tengah, Gang Mushalla, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jum'at (24/5).

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu terjadi perseteruan antara Komnas HAM dan Ahok, terkait penyelesaian problem di Waduk Pluit, yang berawal dari panggilan yang dilayangkan Komnas HAM terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi.

Sementara itu pengamat hukum Harry Hoepoedio kepada BeritaHUKUM.com mengatakan, perlunya perlunya Pemda DKI untuk tetap dekat dengan masyarakat, dan dengan banyaknya korban-korban penggusuran yang salah tafsir yaitu menganggap diri mereka seakan-akan korban pelanggaran HAM maka disarankan agar Pemda DKI mengembangkan mindset sebagai berikut:

"Tidak disangkal bahwa setiap manusia mempunyai HAM terutama hak atas perumahan dan hak atas kesejahteraan, tetapi hak itu harus dicapai dengan cara-cara yang legal, bukan dengan cara-cara yang illegal, tidak dengan mengganggu kepentingan umum serta tidak melanggar hukum. Caranya adalah mengajak Komnas HAM untuk mensosialisasikan mindset ini guna menghindarkan korban-korban penertiban yang sering mengemas dirinya seolah-olah korban pelanggaran HAM," papar Harry, Sabtu (25/5) di Jakarta.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Komnas HAM
 
  Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafat Brigadir J
  Komnas HAM Kecam Tindakan Aparat, 64 Warga Desa Wadas yang Sempat Ditahan, Sudah Dibebaskan
  Soroti Komnas HAM, Setara Institute: Sebaiknya Fokus pada Tugas Pokok Pemajuan dan Perlindungan HAM
  Sambangi Komnas HAM, LKBHMI Minta Dalang Kerusuhan 21-22 Mei di Ungkap
  Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota Komnas HAM
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2