JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo dituding telah mengabarkan berita bohong. Pihak Istana Kepresidanan menilai, pernyataan Bambang bahwa Sidang Pengadilan Arbitrase Internasional telah memenangkan dua pemegang saham pengendali Bank Century sangat tidak berdasar.
Staf Khusus Presiden Andi Arief mengatakan, Bambang menyebarkan kebohongan karena sidang tersebut belum juga dimulai. "Dimana kebohongannya? Sidang Arbitrase belum dimulai. Bahkan, sedang ada upaya untuk mempertanyakan apakah dua orang owner Century itu sudah dinyatakan bersalah dan dalam posisi buronan itu dapat mengajukan tuntutan arbitrase," kata Andi Arif, Selasa (13/9) , seperti dikutip mediaindonesia.com.
Untuk menghindari penyesatan publik, Andi meminta Bambang mencabut ucapannya tersebut. Namun, ia belum dapat membeberkan langkah lanjutan yang akan ditempuh Istana, bila anggota Partai Golkar itu tidak juga meralat ucapannya. "Bambang Soesatyo ada baiknya tarik kembali pernyataan yang terlanjur salah," tandas Andi.(mic/wmr)
|