Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Palestina
Israel Diminta Hentikan Penghancuran Rumah
Thursday 05 Dec 2013 06:34:52
 

Perluasan permukiman Israel melanggar hukum internasional, kata 36 organisasi HAM.(Foto: Ist)
 
PALESTINA, Berita HUKUM - Sejumlah 36 organisasi hak asasi manusia mendesak Israel untuk menghentikan penghancuran rumah-rumah warga Palestina menjelang kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, John Kerry.

Organisasi HAM itu mengatakan sejak dibangkitkannya kembali perundingan damai bulan Juli lalu, Israel menghancurkan lebih dari 200 rumah di daerah yang diduduki, Tepi Barat.

Akibat penghancuran, lebih dari 300 warga Palestina kehilangan tempat tinggal dan lebih dari setengah di antaranya adalah anak-anak dan perempuan.

Mereka mengatakan penghancuran rumah-rumah warga Palestina dilakukan untuk memperluas pemukiman Yahudi.

Perluasan permukiman Israel merupakan pelanggaran hukum internasional, kata 36 LSM itu.

"Sejak dipulihkannya perjanjian damai Juli lalu, Israel menghancurkan 207 rumah warga Palestina di daerah yang diduduki," seperti tertulis dalam pernyataan mereka.

"Penghancuran dilakukan untuk perluasan permukiman ilegal Israel, 60% penghancuran dilakukan di kawasan Tepi Barat, tempat yang ingin dijadikan Palestina sebagai negara suatu saat nanti."

Kerry tiba di Israel Rabu (4/12) untuk mencoba memulihkan lagi perundingan yang ditengahi Amerika, setelah mundurnya juru runding Palestina.

Palestina memprotes perluasan permukiman Israel dan menarik diri dari perundingan sebagai protes.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2