Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Islam
Islam Mengakui HAM Jauh Sebelum PBB
Monday 29 Jul 2013 11:12:20
 

Presiden SBY menyampaikan sambutan pada peringatan Nuzulul Quran 1434 Hijriah di Istana Negara, Jumat (26/7) malam.(Foto: abror/presidenri.go.id)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Al-quran mengakui hak asasi manusia sebagai hak yang tidak dapat dikebiri jauh sebelum pengukuhan Universal Declaration of Human Rights oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948.

"Al-quran memberikan perlindungan dan perhormatan terhadap setiap manusia tanpa kecuali. Islam mengajarkan kita untuk mengasihi dan menyayangi sesama, bahkan kepada mereka yang berbeda keyakinan sekalipun," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden menyampaikan hal ini pada bagian lain sambutannya pada peringatan Nuzulul Quran 1434 Hijriah di Istana Negara, Jumat (26/7) malam.

HAM, Presiden menambahkan, merupakan hak kodrati yang dianugerahkan Tuhan kepada setiap manusia. "Hak Asasi Manusia bersifat permanen, kekal, dan tidak boleh diubah atau dimodifikasi. Hak Asasi Manusia dalam Islam mengandung prinsip dasar tentang persamaan, kebebasan, dan penghormatan terhadap sesama," SBY menjelaskan.

"Islam juga mengakui dan menjamin hak dan kebebasan menyampaikan pendapat. Namun kebebasan berpendapat dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, tetapi kebebasan yang memiliki etika, tanggung jawab, dan aturan yang jelas," Presiden SBY melanjutkan.

Islam menganjurkan umatnya untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan. "Di sinilah konsep kebebasan memiliki pertautan dengan hukum dan moralitas," ujar SBY.

Dalam konteks kehidupan kebangsaan masing-masing elemen bangsa harus menyadari bahwa di atas kebebasan ada hukum. "Ada etika. Kebebasan dan hukum akan memperkokoh semangat kebangsaan dan kerakyatan, sementara etika merupakan pesan ketuhanan dan kemanusiaan," SBY menegaskan.

Indonesia saat ini dipandang oleh dunia tidak sekadar sebagai negara dengan tingkat populasi muslim terbesar di muka bumi ini, tetapi juga diharapkan dapat menunjukkan eksistensi sebagai bangsa yang besar dan bermoral. "Bangsa yang konsisten mengaktualisasikan nilai-nilai universal Alquran dalam hukum dan kebebasan," Presiden mengingatkan.

Presiden sekali lagi mengingatkan bahwa Indonesia harus dapat memberikan contoh kepada dunia sebagai insan yang beradab. Pada saat yang sama, kita juga harus menampilkan Islam yang indah, Islam yang damai, dan Islam yang melarang tindak kekerasan.

"Kita harus senantiasa menunjukkan wajah Islam yang ramah dan toleran. Islam yang menjadi rahmatan lil alamin, rahmat bagi semesta alam," SBY menandaskan.(dit/pdn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2