Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Partai Nasional Aceh
Irwandi Yusuf: Ada Banyak Hal Untuk Membangun Aceh Lebih Maju
Monday 25 Mar 2013 22:10:22
 

Ketua MPP PNA Provinsi Aceh, drh. Irwandi Yusuf (kanan nomor dua), saat berfose bersama Ketua PNA Aceh Utara, Misbahul Munir/Rahul (kiri setelah Irwandi).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH UTARA, Berita HUKUM - Pengesahan Qanun Bendera dan Lambang Aceh itu merupakan hak pemerintahan Aceh yang saat ini ditampuk kepemimpinan Zikir (Zaini-Muzakir) dan sudah bisa diimplementasikan. Namun dalam pengibarannya harus mengikuti prosedur.

"Benar, tidak sembarang tempat mengibarkan bendera tersebut, karena harus menunggu keputusan dari Mendagri, jelas mantan Gubernur Aceh periode 2007-2012," kata drh. Irwandi Yusuf, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (25/3).

Bendera dan Lambang tersebut yang telah disahkan oleh DPRA memang bukti sebagai simbol kedaulatan Aceh, dan menurutnya semua elemen GAM sejak dahulu ingin memperjuangkan bendera dan lambang ini bisa terwujud dan berkibar di seantero Aceh. "Termasuk kita sebagai penggagasnya, dan jika pun pada Pilkada yang lalu saya menang, pasti saya juga akan memperjuangkan hal yang sama," ujar Irwandi.

Namun ada banyak hal dan yang sangat mendesak melalui program yang harus dikedepankan untuk masyarakat Aceh, yaitu menyangkut kebutuhan pembangunan insfratruktur, perekonomian masyarakat, dan sektor lainnya.

Mantan Gubernur Aceh menambahkan, bahwa dirinya bersama para kombatan GAM menanggapi terkait disahkannya Qanun Bendera dan Lambang tidak melihat ada kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu. Ini justru sebagai bentuk kemegahan dan identitas Aceh yang memiliki marwah dimata dunia sebagai daerah yang kental dengan adat istidatnya yang baik, ujarnya.

Karenanya, dengan lahirnya Partai Nasional Aceh (PNA) tersebut kedepan bisa memberikan hal-hal yang positif untuk rakyat Aceh kedepan yang lebih baik, tutup Irwandi.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2