JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo saat setelah mendengar kabar Irjen Kemendes tersangkut permasalahan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa kaget, ungkapnya saat jumpa pers di kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).
KPK RI sebelumnya tetapkan Irjen Kemendes Sugito dan ketiga (3) orang lainnya sebegai Tersangka yang tertangkap pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) kemarin pada, Jumat (26/5) terkait kasus suap yang diduga dilakukan untuk memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kemendes PDTT terhadap laporan keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
Sebelumnya, dirinya selaku Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah berulang kali sampaikan pada pegawainya, bahwa KPK berhak audit seluruh satker di Kementerian tanpa beri pemberitahuan terlebih dahulu.
"Saya senang atas kasus yang berhubungan dengan integritas, jauh improvementnya," ujarnya, Sabtu (27/5).
.
Kemudian, sambungnya mengutarakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, tentunya dapat menjadi pelajaran lebih baik lagi kinerja Kementerian yang dipimpinnya itu.
Selanjutnya, Eko berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kedepannya terbuka dan memberi keleluasaan apabila berkeinginan audit dan atau bagaimana. "Intinya saat ini pihaknya sedang melakukan perbaikan," jelasnya.
"Laporan keuangan Kemendes sesuai aturan berlaku, sesuai tanggungjawab staff, pejabat di Kementerian, bahkan dikerjakan sampai larut malam. Tentunya perlu diperbaiki kedepannya," ungkap Eko Putro.
Menurut sepengetahuannya bahwa peristiwa terkait ini tidak ada hubungan dengan dana desa. "Namun ini ada audit di Kemendes, terkait akuntabilitas," ujarnya.
Sementara, Eko Putro mengatakan tidak mau berspekulasi sejauh ini terkait kasus menimpa anak buahnya itu, namun akan berupaya untuk bertemu beliau (Irjen) secara langsung, atau ke pejabat KPK secara langsung.
Maka kedepannya nanti pihak Kementerian PDDT secara aturan posisinya itu mesti diganti. "Secara organisasi tidak bisa vacuum, dan besok pagi akan lakukan, tentukan siapa yang ganti," jelasnya.
"Beliau (irjen) selalu update ke saya, dan dia mendukung saya 'ketat' sekali untuk performance, dan integritas," tukasnya.
Adapun, Inspektur Jendral Kemdes PDTT Sugito (SUG) dan Eselon III Kemdes PDTT Jarot Budi Prabowo (JBP) keduanya dari Kemendes disangka memberikan uang pada Auditor BPK Ali Sadli (ALS), dan Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri (RS) agar Kemendes memperoleh opini WTP terhadap laporan keuangan Kemendes. Dalam proses OTT diamankan uang sejumlah Rp 40 juta, uang Rp 1,145 miliar dan USD 3 ribu.(bh/mnd) |