Laporan media setempat menyatakan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Suriah
Internet dan Komunikasi Seluler Terputus di Suriah
Friday 30 Nov 2012 21:13:32
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
SURIAH, Berita HUKUM - Internet terputus dan telepon seluler terganggu di Suriah, kata laporan sejumlah lembaga pemantau.

Lembaga jaringan Renesys mengatakan protokol koneksi negara itu tidak dapat dihubungi, "secara efektif menghapus negara itu dari internet."

Laporan media setempat menyatakan internet terputus sejak Kamis (29/11) siang dan sambungan telepon tidak berfungsi dengan baik.

Pemerintah Suriah menuduh "teroris" sebagai pelaku pemutusan hubungan itu.

"Teroris menjadikan sambungan internet sebagai sasaran serang, akibatnya sejumlah wilayah kini terblokir," kata menteri informasi Suriah di televisi setempat.

Menurut para aktivis, sambungan komunikasi biasanya terputus sebelum operasi militer berlangsung.

Amnesty International mengatakan laporan itu "sangat menggusarkan."

Renesys, sebuah perusahaan berbasis di AS yang melacak konektivitas internet di seluruh dunia mengatakan dalam blog mereka, "Dalam tabel rute global, seluruh alamat IP Suriah yang berjumlah 84 terblokir dan tidak dapat dihubungi."

Berdasarkan sistem mereka, akses terputus pada pukul 12:26 waktu setempat atau pukul 17.30 WIB.

'Mulai merosot'

Perusahaan AS lain, Akamai, juga menyatakan tidak bisa terkoneksi dengan internet Suriah.

Aktivis menggunakan telepon satelit untuk mengontak dunia luar, kata kantor berita Reuters.

Mesin pencari Google mencatat bahwa warga Suriah tidak bisa mengakses layanan Google, termasuk Youtube. Situs berbagi video itu adalah tujuan populer bagi para aktivis untuk mengunduh rekaman-rekaman kekerasan yang terjadi di negara itu.

Psiphon, perusahaan Kanada yang memproduksi sistem komputer berteknologi tinggi untuk lolos dari sistem sensor, mengatakan pada BBC bahwa pemantauan mereka menunjukkan jumlah orang yang terkoneksi dari Suriah 'mulai merosot' menjelang tengah hari.

Sistem Psiphon yang membutuhkan piranti lunak khusus sejak November memantau adanya 13-15.000 login perhari.

Akamai mempublikasikan grafik yang menunjukkan tingkat aktivitas internet di Suriah.

Namun saat pemutusan internet dilaporkan, tidak ada satu pun pengguna mereka yang bisa online.

Sebelumnya, pemutusan internet pernah terjadi pada Juli dan Agustus masing-masing berlangsung selama satu jam dan hanya terjadi di wilayah-wilayah yang menjadi sasaran serangan.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Suriah
 
  Presiden Assad dapat Suaka di Rusia, Pemberontak HTS Kuasai Damaskus
  Konflik Suriah: Turki dan Rusia Sepakat Umumkan Gencatan Senjata 'Bersejarah'
  Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Bersumpah Melanjutkan Operasi Militer di Suriah Utara
  Serangan Turki di Suriah, Jumlah Korban Meninggal dan Pengungsi Melonjak
  Erdogan: Pasukan Turki Lancarkan Serangan di Suriah untuk Dirikan 'Zona Aman'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2