Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Inspirasi dari Kisah 'Jalanan'
Wednesday 07 May 2014 01:55:20
 

@Jalananmovie dan @DanielZiv atas acara Nobar bersama internal KPK.Mari bersama berantas korupsi!(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Korupsi itu membunuh orang banyak. Jangan kita yang nyolong sandal diinjak-injak. Koruptor juga pantas diinjak-injak,” ujar Ho berapi-api, saat mengomentari kasus korupsi di Indonesia, usai pemutaran film dokumenter “Jalanan” di Gedung KPK Jakarta, Rabu sore (30/4) lalu.

Ho adalah salah satu dari tiga aktor utama dalam film yang dibuat Daniel Ziv selama tujuh tahun. Ho, bersama Titi Juariyah dan Boni Puterra. Ketiganya merupakan pengamen jalanan yang hidup di Ibukota Jakarta.

Ho, bersama Boni, sehari-hari mengamen dengan pendapatan 50-100 ribu rupiah per hari. Ho hidup dengan nafas filosofis dalam menjalani hidup. Boni, yang lebih slengean, menyosok pada pribadi yang pandai bersyukur meski tinggal di kolong jembatan. Sedangkan Titi, menyiratkan perjuangan yang mengharamkan putus asa dalam kamus hidupnya.

“Ketiganya punya personalitas yang kuat dan menarik. Itu mengapa saya memilih mereka,” kata Daniel, pria asal Kanada yang “mengaudisi” mereka secara sembunyi-sembunyi selama dua bulan.

Salah satu pimpinan KPK, Busyro Muqoddas memuji film yang memenangkan kategori Best Documentary pada ajang bergengsi Busan International Film Festival ini. Ketiga aktornya, kata Busyro, merupakan sosok yang memilih jalan mendaki. Tak banyak memang, mereka yang memilih jalan itu, lalu konsisten dan imun dari nilai-nilai yang merusak dan menghalalkan segala cara.

“Hanya orang yang memilih jalan yang mendaki, yang bisa membebaskan budak dari perbudakan. Korupsi itu merupakan perbudakan yang sistemik,” kata Busyro.

Film yang tayang di bioskop pada 10 April lalu ini, memang tak bicara tentang korupsi secara eksplisit. Tapi kisah hidup ketiganya, sarat nilai akan kejujuran dan perjuangan, dengan latar belakang kehidupan yang keras. Kekuatan film ini, ada pada kepolosan, sehingga pesan yang tersaji, terasa sedemikian apa adanya.

Misalnya, sindiran Ho tentang keindonesiaan. “Gua cinta Indonesia. Tapi gua nggak tahu, Indonesia cinta sama gua apa enggak.”

Usai nonton bareng yang digelar bagi pegawai KPK, ketiganya berdiri di depan. Mereka mengaku bangga bisa berada di antara para pejuang pemberantasan korupsi. Bahkan Boni berpesan, “Percuma anda di sini kalau tidak bisa memberantas korupsi,” kata Boni, disambut tepuk tangan, di hadapan tiga pimpinan KPK –Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas– dan puluhan pegawai lainnya.

Di akhir acara, ketiganya menyumbangkan lagu yang dipersembahkan khusus bagi KPK yang mengemban amanah besar dalam pemberantasan korupsi.

Yuk bangun-bangun, jangan malas-malas
jangan korupsi, jangan takut
ada yang ngambil pasir
ada yang ngambil semen
ada yang ambil air, awas kepleset, kecebur.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2