Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai Gerindra
Injury Time, Bacagub Gerindra Kini Mengerucut ke 3 Nama Ini
2016-04-26 20:21:40
 

Ilustrasi. Dari kiri ke kanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Yusri Ihza Mahendra dan Sandiaga S Uno.(Foto: Istimewa-BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Proses penjaringan bakal calon gubernur (Bacagub) DKI Jakarta 2017 Partai Gerindra memasuki masa injury time. Hasil evaluasi partai kini mengerucut ke tiga nama.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, proses pemantauan sudah dilakukan selama lima bulan, sejak Desember 2015 hingga April 2016. Dari delapan nama yang masuk panjaringan, kini mengerucut ke tiga nama. Yakni mantan Wakil Menteri Pertahanan dan Pangdam Jaya Mayjen (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, anggota Dewan Pembina Gerindra Sandiaga S Uno, dan mantan Menkumham era Presiden Gus Dur, Yusri Ihza Mahendra.

Menurut Taufik, mulai saat ini, partainya akan meneropong ketiga nama tersebut hingga akhir Mei 2014. Selanjutnya, partai akan memutuskan siapa yang akan diusung secara resmi sebagai cagub pada Pilkada Jakarta 2017.

"Ketiga nama itu, akan terus kami teropong selama sebulan ke depan, untuk kemudian diserahkan kepada DPP Gerindra," kata Taufik saat jumpa pers di kantor DPD Gerindra DKI, Pecenongan Raya, Jakarta Pusat, Selasa (26/4).

Dalam kesempatan ini, Taufik didampingi oleh ketua tim penjaringan bakal cagub (Pantab) Gerindra, Syarif dan Sekretaris Pantab, Ahmad Sulhy.

"Selain tiga nama itu, ada juga nama Biem Benyamin yang masih memiliki peluang yang sama. Atau bisa dibilang pemain cadangan," kata Taufik.

Taufik menegaskan, partai memiliki mekanisme tertentu untuk menentukan seorang bacagub menjadi cagub.

Berdasarkan hasil penjaringan, awalnya terdapat delapan nama yang masuk penjaringan. Mereka adalah Ketua DPD DKI Gerindra Mohamad Taufik, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Walikota Bandung Ridwan Kamil, serta mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi. Selanjutnya, ada nama mantan Pangdam Jaya Mayjen (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, anggota Dewan Pembina Gerindra Sandiaga S Uno, Biem Benyamin, dan Saefullah yang merupakan Sekda Pemprov DKI, serta belakangan masuk nama Yusril Ihza Mahendra.(plt/teropongsenayan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2