Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai Hanura
Injak Baju Seragam, Para Kader Hanura Bandung Nyatakan Keluar Partai
2018-05-01 16:53:26
 

 
BANDUNG, Berita HUKUM - Sebanyak 16 Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC), Pengurus Tingkat Kelurahan (Ranting) dan kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Bandung menyatakan mundur dari partai besutan Oesman Sapta Odang (Oso).

Wakil Ketua Bidang Infokom Dewan Pengurus Cabang (DPC) Hanura Kota Bandung, Rudi Erawan mengatakan, alasan pengunduran tersebut didasarkan pada pertimbangan dan perhitungan yang rasional, kalkulatif dan terukur. Hal itu bukan semata-mata atas dasar emosional.

"Melihat kondisi Partai Hanura saat ini babak belur dan kacau balau di semua tingkatan," kata Rudi di Hotel Newton, Jalan L.L. R.E Martadinata, Bandung, Sabtu (28/4).

Rudi menjelaskan, pertimbangan pengunduran itu yakni dualisme kepemimpinan serta kisruh yang berlarut-larut di tubuh Partai Hanura, baik di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat dan DPC Kota Bandung. Dualisme itu, kata Rudi, sangat menguras energi dan konsentrasi kader terhadap tugas pokoknya membesarkan organisasi Hanura.

"Hal itu berdampak terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Partai Hanura sebagai partai yang menamai dirinya hati nurani rakyat," tegas Rudi.

Kemudian, terjadi inkonsistensi DPP dan DPD Hanura Jabar terkait pemecatan Ketua DPC Kota Bandung, Endun Hamdun. Pasalnya, lanjut Rudi, seluruh tugas yang harus dilakukan Plt DPC Hanura Kota Bandung, Ade Fahruroji sudah dituntaskan dengan mememuhi kaidah normatif AD/ART dan peraturan organisasi yakni Muscalub. Sehingga, Ade merupakan Ketua DPC Hanura Kota Bandung yang definitif.

Akan tetapi, DPP tidak segera menerbitkan SK kepengurusan DPC Kota Bandung hasil Muscalub. Akibatnya, terjadi pembiaran DPC Hanura Kota Bandung dipimpin Endun yang notabene sudah diberhentikan.

"Hal itu suatu pembelajaran politik yang buruk bagi kader dan pengurus dalam suatu organisasi partai politik," ucap Rudi.

Dia menambahkan, OSO yang mendaftarkan diri sebagai calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD), menambah panjang alasan kader mengundurkan diri. Maka, imbuhnya, tidak aneh bila hasil rilis beberapa lembaga survei menempatkan popularitas dan elektabilitas Hanura dalam zona merah.

"Nalar politik yang sangat aneh, bagaimana logika berpikirnya? Seorang Ketua Umum partai mendaftarkan diri sebagai kandidat DPD," pungkas Rudi.(gun/RMOL/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Partai Hanura
 
  Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
  Pecah Lagi, Konflik OSO-Wiranto Bikin Hanura Makin Tak Diperhitungkan di Pilkada 2020
  Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
  Desak Polisi Tersangkakan Komisioner KPU, Ribuan Kader Hanura Geruduk Polda Metro Jaya
  Aswanto SH Putra Asli Bengkulu Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2