Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jero Wacik
Inilah Maksud Media Online Layaknya Surat Kaleng, Versi Jero Wacik
Monday 15 Jul 2013 19:00:43
 

Menteri ESDM, Jero Wacik.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Alasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menyebut media online layaknya surat kaleng. Karena adanya kolom komentar atau surat pembaca yang tersedia sebagai layanan interaksi di media online.

Dirinya mengakui, sering kali menemukan komentar-komentar dari anonim yang sulit diidentifikasi siapa pengirimnya.

"Saya orang yang memegang prinsip kebebasan pers, namun kebebasan yang sarat dengan etika dan prinsip demokrasi. Saya menilai akun-akun anonim yang berkomentar dengan tanpa identitas jelas cenderung mengkeruhkan informasi," katanya seperti dikutip dari salah satu media nasional, Jakarta, Senin (15/7).

Meski demikian, Jero menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh media online atas pernyataannya yang menyebut pemberitaan media onlie tidak jelas.

Meski pernyataannya, membandingkan media online dengan media cetak. Tetapi, Jero mengklaim tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan apalagi melecehkan eksistensi dan profesionalisme media online.

Bahkan, Politisi Partai Demokrat ini mengakui sangat terbantu dengan pemberitaan dan informasi dari para pewarta baik dari media online, cetak maupun media elektronik.

"Terlebih lagi media online yang lebih cepat memberikan informasi kepada masyarakat.Saya berkeyakinan media online di Indonesia memegang teguh nilai-nilai Kode etik jurnalistik, pedoman media siber dan profesionalisme," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam pidato pada saat penyerahan laporan BPK, Jero mengungkapkan, bahwa berita di media online tidak jelas.

"Media online itu bikin berita enggak jelas, sumbernya enggak jelas," ujar Jero di kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/7).

Dirinya pun membandingkan pemberitaan media online dengan media cetak. Di media cetak, dia bisa mengetahui nama penulis, dan sang penulis bisa diprotes jika ada sesuatu yang salah dalam pemberitaan.

"Kalau media cetak kan jelas, kalau ada apa-apa, bisa dikritik, ketahuan penulisnya, bisa ditelepon," ungkap Jero.

Jero bahkan menilai pemberitaan di media online seperti surat kaleng. "Media online seperti surat kaleng, tidak jelas," papar Jero.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2