Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Car Free Night
Inilah Lokasi Parkir Car Free Night 31 Desember
Tuesday 25 Dec 2012 13:07:09
 

Lapangan IRTI di seberang Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar car free night saat malam tahun baru di sepanjang bundaran Senayan hingga kawasan Silang Monas. Berikut lokasi parkir kendaraan bagi warga yang ingin menikmati malam pergantian tahun pada 31 Desember 2012.

Dalam rilis Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (25/12), masyarakat dapat memarkirkan kendaraannya di:

1. Lapangan IRTI di seberang Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan
2. Parkir Timur Senayan
3. Gelora Bung Karno
4. Masjid Istiqal
5. Lapangan Banteng, Jl Lapangan Banteng

Selain itu, car free night juga diharapkan mampu menekan angka kemacetan dan angka kecelakaan, khususnya pada malam tahun baru.

"Car free night banyak manfaatnya, tidak cuma menghilangkan budaya konvoi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas tapi juga masyarakat bisa menikmati pesta pergantian tahun tanpa asap kendaraan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chryshnanda, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Selasa (25/12).

Dengan car free night ini, lanjut Chryshnanda, masyarakat dapat menikmati tahun baru yang bebas kendaraan dan bebas asap kendaraan.

Penutupan arus lalu lintas di sekitar lokasi akan dilakukan pada tanggal 31 Desember 2012 mulai pukul 20:00 WIB.

Puncak perayaan malam tahun baru 2013 ini akan dimeriahkan dengan sejumlah atraksi hiburan kesenian daerah. Pemda DKI Jakarta rencananya menyiapkan 16 panggung hiburan.(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Car Free Night
 
  Car Free Night Jakarta Jelang Malam Tahun Baru Dibatalkan
  Rekayasa Lalu Lintas saat Car Free Night Malam Tahun Baru 2017
  Perayaan JNF Sisakan 150 Ton Sampah
  Perayaan JNF Hasilkan 600 Ton Sampah
  Jalanan Jantung Kota Jakarta, Penuh Sesak Manusia
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2