Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Aceh
Inilah Lima Pembangunan Prioritas Pemkab Aceh Utara
Monday 26 Aug 2013 23:41:46
 

Suasana sidang paripurna di gedung DPRK Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Lima agenda pokok pembangunan daerah yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2012, sebagai salah satu check and balance pembangunan kedepan yang lebih baik di kabupaten itu.

Lima agenda tersebut yaitu, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan aksesbilitas pendidikan, kesehatan dan budaya, revitalisasi pertanian dan pedesaan, peningkatan investasi, industri, perdagangan dan koperasi, kemudian pengembangan syiar Islam.

Demikian disampaikan Ketua Sidang, Jamaluddin Jalil, dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-3, sekaligus menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara TA/2012, yang digelar di Ruang Sidang DPRK pada, Senin (26/8).

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan adalah, sebagai amanat dan salah satu tugas Bupati Aceh Utara yang berkewajiban memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRK, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kabupaten setempat.

Seperti halnya LKPJ, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta Rencana Jangka Menengah Daerah (RJMD) kabupaten itu. Hal itu dilakukan apakah Bupati Aceh Utara tahun 2012 sudah melakukan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Setelah dicermati, secara umum Pemda Aceh Utara telah melakukan proses pembangunan dengan baik dengan rata-rata realisasi anggaran untuk setiap SKPK mencapai 90 persen lebih.

Sementara itu, Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, dalam sambutannya di hadapan para anggota dewan dan jajaran pejabat setempat mengatakan, bahwa rapat paripurna tersebut diharapkan kedepan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Hasil rekomendasi yang disampaikan hari ini, akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas yang lebih baik kedepannya," demikian ujar Bupati yang akrab disapa Cek Mad.

Rapat Paripurna Istimewa ke-3 ini, dihadiri oleh Danrem 011/Lilawangsa, Ketua dan Anggota DPRK, Dandim 0103, Kapolres Kab/Kota Lhokseumawe, Kejari Kab/Kota Lhokseumawe, Ketua PN, DanLanal, Ketua Mahkamah Syar'iyah, MPU, Rektor Unimal, serta undangan lainnya.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2