Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Polri
Inilah Kasus Korupsi yang Berhasil di Tangani Polri
Saturday 28 Dec 2013 14:59:51
 

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Sutarman.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa kasus tindak pidana korupsi yang menonjol dan menjadi perhatian publik selama tahun 2013, sebagaimana pada pidato rilis akhir tahun Mabes Polri yang di bacakan langsung oleh Kapolri Jenderal (Pol) Drs Sutarman di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (27/12) antara lain adalah.

Korupsi restitusi pajak, diduga dilakukan oleh PNS Ditjen Pajak Totok Hendriyanto dan Denok Taviperiana dengan modus menerima uang dari salah satu wajib pajak dengan total barang bukti Rp 1,5 miliar.

Selanjutnya kasus TPPU menerima gratifikasi yang dilakukan oleh Saefruydin (Kasi Kepadaean Bea Cukai Entikong, Kalbar) dengan modus operandi menerima dana dari para pengusaha dan 8 perusahaan importir dan ekspedisi, guna memasukan barang impor secara ilegal.

Ketiga, Baresakrim Polri berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PNS pada Kementerian Ditjen Bea dan Cukai dengan tersangka. Ir, Heru Sulasto dkk, dengan menggunakan modus menerima suap berupa pembayaaran sebelas Polis Asuransi senilai Rp 11 miliar.

Lalu yang masih baru dan paling hanggat adalah, keberhasilan jajaran Polres di dua daerah dalam memberantas korupsi, dimana pada hari, Minggu (20/12) lalu jajaran Polres Langkat, Sumatera Utara berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dalam kasus Jampersal Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat 2013, dengan mengamankan tersangka 3 orang, diantaranya Safriani, Bendahara Pengelola Jampersal, Drg Sofian selaku tim verifikasi pengelola Jampersal, dan Ponidi sebagai Ketua pegelola dana Jampersal.

"Dalam kasus ini disita barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,65 miliar, saat ini kasus ditangani oleh Polres Langkat dan ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Jenderal Sutarman.

Sementara, yang paling terbaru pada, Rabu (23/13) kemarin, giliran Polres Seruyan Kalteng yang kembali berhasil melakukan (OTT) terhadap pejabat korup di daerah Seruyan. Dalam kasus pidana korupsi fee proyek pembangunan jalan di Kabupaten Seruyan, Prov. Kalteng tahun anggaran 2013, dengan mengamankan 8 orang tersangka, dimana 6 (enam) tersangka merupakan Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dan 2 (dua) tersangka lainya merupakan pihak swasta.

"Dalam kasus ini disita barang bukti uang tunai sebesar Rp 2,08 miliar dan kasus ini ditangani oleh Polda Kalteng dan Polres Seruyan dengan Back Up Bareskrim Polri," pungkas Sutarman.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2