JAKARTA - Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho membantah pihaknya telah mencemarkan nama baik 36 Anggota DPR-RI, yang nama-nama mereka ada dalam rilisnya,yang diragukan komitmennya kedepan dalam pemberantasan korupsi.
"Kita tidak pernah mengajak masyarakat agar tidak memilih nama yang tertera dalam rilis ICW, atau kita menyebutkan mereka sebagai politisi busuk, tidak ada ucapan seperti itu," ungkapnya kepada wartawan di Warung Daun Jakarta Pusat, Sabtu (6/7).
Ditambahkan Emerson, bahwa ICW hanya mengatakan nama 36 Anggota DPR itu diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, sesuai dengan kriteria yang sudah dijelaskan.
"Misalnya, pernah disebut dalam fakta persidangan, berupaya merevisi undang-undang KPK, dan lain-lain," ujar Emerson.
Menanggapi adanya laporan atas tindakan Fitnah dan pencemaran nama baik, dari Anggota yang sudah dilayangkan oleh dua orang Anggota DPR dari 36 nama yakni; Ahmad Yani (PPP) dan Syarifuddin Suding (Hanura), Emerson dengan angkuh mengatakan ICW tidak akan surut dengan upaya pelaporan itu.
"Dari dulu kita sering mengahadapi situasi seperti ini (dilaporkan ke polisi), karena kita punya bukti-bukti dan masih On the Track," bebernya.
Seperti diketahui, bahwa Anggota DPR-RI, Nudirman Munir juga mengecam pernyataan ICW, Nudirman menilai bahwa ICW melakukan pembunuhan karakter, dan mencemarkan nama baik, ICW juga di ketahui mempunyai donatur dari luar negeri, dimana semua ini syarat dengan kepentingan pihak asing, maksudnya apa mau menghancurkan DPR, dan inggat ICW' tidak ada makan siang yang gratis.(bhc/put) |