Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
ICW
Inilah Jawaban ICW Prihal Fitnah Terhadap Anggota DPR
Saturday 06 Jul 2013 13:55:05
 

Anggota DPR-RI, Nudirman Munir di Warung Daun Jakarta Pusat, Sabtu (6/7).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho membantah pihaknya telah mencemarkan nama baik 36 Anggota DPR-RI, yang nama-nama mereka ada dalam rilisnya,yang diragukan komitmennya kedepan dalam pemberantasan korupsi.

"Kita tidak pernah mengajak masyarakat agar tidak memilih nama yang tertera dalam rilis ICW, atau kita menyebutkan mereka sebagai politisi busuk, tidak ada ucapan seperti itu," ungkapnya kepada wartawan di Warung Daun Jakarta Pusat, Sabtu (6/7).

Ditambahkan Emerson, bahwa ICW hanya mengatakan nama 36 Anggota DPR itu diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, sesuai dengan kriteria yang sudah dijelaskan.

"Misalnya, pernah disebut dalam fakta persidangan, berupaya merevisi undang-undang KPK, dan lain-lain," ujar Emerson.

Menanggapi adanya laporan atas tindakan Fitnah dan pencemaran nama baik, dari Anggota yang sudah dilayangkan oleh dua orang Anggota DPR dari 36 nama yakni; Ahmad Yani (PPP) dan Syarifuddin Suding (Hanura), Emerson dengan angkuh mengatakan ICW tidak akan surut dengan upaya pelaporan itu.

"Dari dulu kita sering mengahadapi situasi seperti ini (dilaporkan ke polisi), karena kita punya bukti-bukti dan masih On the Track," bebernya.

Seperti diketahui, bahwa Anggota DPR-RI, Nudirman Munir juga mengecam pernyataan ICW, Nudirman menilai bahwa ICW melakukan pembunuhan karakter, dan mencemarkan nama baik, ICW juga di ketahui mempunyai donatur dari luar negeri, dimana semua ini syarat dengan kepentingan pihak asing, maksudnya apa mau menghancurkan DPR, dan inggat ICW' tidak ada makan siang yang gratis.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > ICW
 
  Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
  Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
  ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
  ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
  KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2