Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Century
Inilah Hasil Kesimpulan Rapat Timwas Kasus Bank Century
Wednesday 05 Jun 2013 16:05:47
 

Suasana Rapat Timwas kasus Bail out Bank Century, DPR RI dengan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Tim Pengawas pada kasus Bailout Bank Century, DPR RI dengan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berlangsung pada Rabu (5/6), yang berakhir dengan mengeluarkan tiga kesimpulan. Rapat yang sempat berjalan alot ini di Pimpin oleh Sohibul Iman dari Fraksi PKS.

Adapun tiga kesimpulan yang di hasilkan dan di ketuk pada hasil rapat ini antara lain:

1). Tim Pengawas kasus Bank Century mendukung KPK, serta dokumen dan data sudah diserahkan Timwas ke KPK. Timwas dalam kasus Korupsi Bank Century belum memandang ada perkembangan signifikan.

2). Tim pengawas kasus Bank Century mendorong KPK menelusuri pengembalian aset-aset Bank Century yang di peroleh sesuai dengan ketentuan perundang -undangan yang berlaku.

3). Timwas Century DPR RI akan mengundang KPK mangadakan pertemuan secara tertutup, lanjutan Tindak Pidana Kasus Bank Century.

Sempat terjadi perdebatan alot pada kesimpulan point kedua, dimana awalnya Pimpinan rapat menggunakan kata "mendesak", namun Komisioner KPK, Zulkarnaen keberatan dan diganti dengan kata "meminta", akhirnya di simpulkan dengan kata "mendorong" dan di sepakati.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2