Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Inilah Curhatan Rizal Mallarangeng Pada Wartawan di KPK
Saturday 12 Jan 2013 01:31:33
 

Rizal Mallarangeng saat duduk di depan gedung KPK, dan memberikan keterangan kepada wartawan, Jum'at (11/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat mengantar abangnya Andi Alfian Mallarangeng ke Gedung Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (11/1), Andi Rizal Mallarangeng juru bicara keluarga Andi Mallarangeng meluapkan kekecewaannya terhadap pemblokiran rekening Gemilang Zul Mallarangeng.

Apakah Juru Bicara KPK hakim?, apakah KPK sudah menjadi Tuhan yang tidak mungkin pernah salah, seperti kita juga pernah salah, Johan Budi bukan Hakim, Jubir KPK kan?, KPK ini lembaga detektif kenapa jadi hakim?. Sekarang buat apa kita punya pengadilan kalau di KPK Johan Budi sudah menjelma menjadi Hakim, ungkap Rizal Mallarangeng.

"Kayak tuhan aja, tuhan aja masih bisa di interpertasi, ada islam liberal, ini KPK seperti kaum yang fanatik, seperti punya sedikit kebenaran, dan seperti merekalah pemilik kebenaran satu-satunya," ujar Rizal Mallarangeng.

Mengapa tidak Tengku Bagus, Dir Operasional PT Adhi Karya dan Mahfud Suroso Dir PT Duta Sari Ciptalaras dan keluarganya ditelusuri KPK.

Saya tidak bicara omong kosong, ini hasil audit investigasi (BPK). Jangan sampai lembaga penting KPK yang dibangun dari uang rakyat dijadikan lelucon dan permainan orang. Dan Teuku Bagus Dir Adhi Karya mengapa tidak berani dibekukan rekeningya?, Mahfud Suroso yang dibekukan, ini jelas hasil audit (BPK) terbitnya memakai lambang Garuda Pancasila.

Mengapa keponakan saya kerja yang bekerja seperti rekan-rekan wartawan, uang 16 juta di rekening tiba-tiba diblokir KPK. Baru Johan Budi bilang demi kepentingan investigasi omong kosong loh kepentingan investigasi apa Johan Budi," ketus Rizal.

Seperti diketahui bahwa, KPK telah mengeluarkan cekal ke Mahfud Suroso untuk keluar negeri sejak 27 April 2012 lalu begitu juga dengan Tengku Bagus sudah dikeluarkan status cekal tertangal 21 Juni 2012, namun belum diketahui apakah KPK kembali telah memperpanjang cekal kedua orang ini, dan memblokir rekeningnya seperti yang diminta Rizal Mallarangeng.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2