Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PKPI
Inilah Alasan PKPI Usung Sutiyoso Jadi Capres
Sunday 30 Jun 2013 21:25:32
 

Sutiyoso.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Alasan para kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengusung Ketua Umumnya, Sutiyoso menjadi calon Presiden (capres) 2014 bukan hanya karena jabatannya menjadi pucuk pimpinan PKPI.

Menurut Calon Legislatif (Caleg) PKPI Jabar VII Horas P Sihombing, diusungnya mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut karena sesuai dengan track recordnya yang tidak terindikasi korupsi. "Kalo pun ada itupun hanya bersifat isu semata, lihat saja pada saat pelepasan jabatannya sebagai Gubernur DKI tidak ada satu pun hal yang dipersoalkan," ujar Horas saat ditemui wartawan di area Mukernas PKPI, Caringin, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/6) malam.

Lebih lanjut, mantan Ketua PPPI ini menjelaskan, bahwa sebuah peralihan kekuasaan sang penganti pemimpin negeri ini harus aman dan nyaman. "Maksudnya tidak tersandera kasus apapun, sehingga bisa menegakkan hukum dan memberantas korupsi," jelasnya.

Selain itu, Horas juga menegaskan, dari seluruh cabang PKPI dan beberapa parpol yang tidak lolos sebagai peserta pemilu. Sepakat mendukung Sutiyoso menjadi Capres 2014.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > PKPI
 
  Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
  PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
  PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
  Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
  Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2