Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Gubernur BI
Inilah Alasan Fraksi PKS Tolak Agus Martowardojo Jadi Gubernur BI
Tuesday 26 Mar 2013 14:22:31
 

Agus Martowardojo.(Foto: KOMPAS/RIZA FATHONI)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat menolak pencalonan Agus Martowardojo sebagai gubernur Bank Indonesia (BI). Menurut F-PKS, pencalonan Agus sebagai gubernur BI tidak tepat untuk saat ini.

F-PKS beralasan, pergantian jabatan Menteri Keuangan yang kini dipegang Agus dapat berdampak negatif bagi pertumbuhan dan stabilitas ekonomi Indonesia. Pasalnya, saat ini situasi ekonomi global tidak menentu serta dinamisnya situasi politik di Indonesia menjelang Pemilu 2014 .

Hal itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR yang juga Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ecky Awal Mucharram dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (26/3).

"Oleh karena itu, Fraksi PKS DPR merekomendasikan saudara Agus Martowardojo untuk tetap menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai menteri keuangan sampai 2014 ," kata Ecky.

Ecky mengatakan, salah satu prioritas penting pemerintahan SBY adalah menjaga stabilitas ekonomi Indonesia, baik aspek fiskal maupun moneter di tahun politik hingga pemilu 2014 . Posisi Agus sebagai Menkeu dinilai sudah tepat.

F-PKS menilai, jika dilakukan pergantian Menkeu, maka Menkeu baru perlu menyesuaikan diri. Padahal, kata dia, saat ini bukan saatnya untuk menyesuaikan diri lantaran tekanan fiskal dan moneter pada perekonomian Indonesia. Hal itu ditandai defisit APBN yang melebar, defisit neraca perdagangan, serta penurunan cadangan devisa.

Ia juga menyoroti kondisi perekonomian dunia yang sedang memburuk. "Bukan saatnya lagi penyesuaian, tapi harus memberikan solusi cepat yang efisien dan efektif. Jadi, sebaiknya Agus fokus pada tugasnya sebagai Menteri Keuangan dan mengawal stabilitas ekonomi Indonesia sampai tahun 2014 ," kata Ecky.

Seperti diberitakan, Agus sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon gubernur BI di Komisi XI DPR. Setelah 35 menit memaparkan visi dan misi, Agus dicecar pertanyaan dari 30 anggota Komisi XI.

Uji kali ini merupakan yang kedua kalinya dijalani Agus, setelah pada 2008 bersama Raden Pardede. Namun, saat itu DPR memutuskan tidak memilih salah satu dari mereka sebagai gubernur BI.

Sementara itu, seperti dikutip dari kompas.com, Fraksi Partai Demokrat akan menerima Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pencalonan Agus sebagai Gubernur BI dinilai nyaris tanpa cacat.

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Selasa (26/3). "Hingga saat ini, tidak ada resistensi dari Demokrat. Kapasitas dia sangat memuaskan karena punya pengalaman di Menteri Keuangan," ujar Saan.

Saan mengaku tak mempermasalahkan dengan rekam jejak Agus Marto yang sempat ditolak oleh Komisi XI beberapa waktu lalu dalam pencalonan serupa. Menurut Saan, setelah menjadi Menteri Keuangan, kemampuan Agus Marto kian teruji.

"Dengan bekal di Kementerian Kuangan, maka dia menjadi sosok yang sangat memadai menjadi Gubernur BI," ucap Saan.

Agus Martowardojo merupakan kandidat tunggal Gubernur Bank Indonesia yang diserahkan Presiden kepada pimpinan DPR beberapa waktu lalu. Selanjutnya, DPR melalui Komisi XI melakukan uji kepatutan dan kelayakan kemarin, yang berlangsung selama delapan jam lebih.

Saat itu, Agus Marto dicecar dengan sejumlah pertanyaan, mulai dari pengetahuan tentang ekonomi makro hingga kasus-kasus yang menyeret namanya, termasuk proyek Hambalang. Setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan, semua fraksi akan melakukan rapat untuk memilih calon tunggal itu.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Gubernur BI
 
  Gerindra Apresiasi Keberanian Gubernur BI Mengingatkan Jokowi
  DPR Sahkan Agus Martowardojo Sebagai Gubernur BI
  Agus Martowardojo Terpilih Jadi Gubernur BI
  Inilah Alasan Fraksi PKS Tolak Agus Martowardojo Jadi Gubernur BI
  GarpU Ingatkan DPR Harus Gagalkan Agus Martowardojo Jadi Gubernur BI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2