Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Internet Sehat
Inilah 9 Tameng Mengamankan Anak Dari Konten Negatif
Tuesday 26 Mar 2013 12:03:00
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Luasnya jangkauan internet membuat konten negatif tak terbendung, termasuk dapat dengan mudah diakses anak-anak. Pornografi, predator online dan cyber bullying kian akrab dengan pengguna cilik.

Yang terbaru dan membuat heboh, beredarnya video porno di Facebook. Video tersebut menayangkan pelecehan pada anak di bawah umur. Dalam video, tampak gadis muda dilecehkan oleh lelaki lebih tua.

Parahnya, Facebook tak cukup tangkas merespons ini. Video itu disebarkan 16 ribu kali dan mendapat sekitar 4.000 Like sebelum dihapus. Tak ayal, kecaman pun dialamatkan ke jejaring sosial ini.

Waspada memang perlu, namun Anda para orangtua tak perlu khawatir berlebihan, apalagi sampai melarang anak sama sekali tidak boleh mengakses internet.

Berikut ada sejumlah kiat yang bisa digunakan sebagai tameng untuk mengamankan anak-anak dari konten negatif di internet, menurut perusahaan keamanan internet dan komputer Eset yang dikutip detik.com, Senin (25/3).

1. Buatlah akun dan username tersendiri untuk anak. Anak-anak harus punya akun sendiri di PC, dan memiliki username sendiri. Inilah satu-satunya cara yang efisien untuk mengawasi aktifitas apa saja yang dilakukannya di internet dan orangtua lah yang menjadi sistem administratornya.

2. Update. Software antivirus dan parental control harus tetap update.

3. Awasi situs-situs yang dikunjungi anak lewat browsing record. Jika ditemukan record yang terhapus, bisa menjadi pertanda awal jika ada yang dirahasiakan. Diskusikanlah dengan anak Anda tentang hal itu.

4. Awasi webcam pada komputer. Pastikan kamera webcam tidak terkoneksi dengan internet jika kamera tidak sedang digunakan.

5. Periksalah konfigurasi akun jejaring sosial anak. Wall Facebook adalah tempat untuk berbagi di ranah publik, sama sekali tidak ada batasan, sehingga potensial memunculkan risiko bagi keamanan anak-anak.

6. Jangan mengirimkan informasi rahasia lewat internet. Informasi yang bersifat rahasia dan pribadi tidak pernah dimintakan lewat e-mail atau chat. Demikian pula Bank, tidak pernah meminta data rekening dan nomor PIN. Hal ini sangat penting dan oleh sebab itu perlu ditanamkan kepada anak-anak.

7. Jangan membalas pesan-pesan yang bernada melecehkan. Pada situasi dimana anak mendapatkan pesan yang bernada melecehkan di internet, sampaikan kepadanya untuk tidak perlu membalas.

Karena umumnya respon reaktif seperti itulah yang diinginkan oleh pengirim. Jika kiriman pesan tersebut berulang kembali, laporkan pada pihak berwajib. Hal tersebut harus dipahami oleh orangtua.

8. Tidak semua yang ada di internet itu benar. Anak-anak harus diberitahu bahwa tidak seluruhnya dari informasi yang ada di internet berasal dari sumber yang dapat dipercaya. Belakangan ini, mudah sekali mendapatkan segala hal dari internet. Itu sebabnya disarankan kepada user untuk ekstra hati-hati ketika memperoleh informasi dari internet.

9. Bukalah jalur komunikasi. Berkomunikasi secara terbuka dengan anak sangat penting untuk membahas tentang keamanan mereka. Sekaligus merupakan cara terbaik untuk mendorong anak-anak agar bersedia berbagi tentang apa yang ditakutkan, apa yang menarik bagi mereka daripada serangkaian peraturan yang menekan, dan hukuman.

Pada intinya, kemudahan mendapatkan informasi di internet harus selalu diikuti dengan keamanan, terlebih untuk anak-anak karena internet menyediakan seluruh informasi, baik maupun buruk.(dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2