Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Ini Tanggapan Panglima TNI Soal Keluhan Menteri Susi
Tuesday 18 Nov 2014 03:44:35
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat mengeluhkan kapal TNI AL yang tidak maksimal dalam mengawasi kekayaan nasional di laut. Namun, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan bahwa kapal TNI selalu siap.

Hanya saja, Moeldoko mengakui bahwa kapal TNI AL memang menghadapi kendala pasokan bahan bakar minyak (BBM). "Kita siap 64 kapal, tapi kalau ada kapal enggak ada BBM susah juga," ujar Moeldoko di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (17/11).

Moeldoko menegaskan bahwa urusan pengadaan BBM untuk kapal TNI guna mengawasi laut tidak mudah. Pasalnya, dibutuhkan ribuan ton BBM.

Menurutnya, TNI AL bahkan masih punya utang Rp 6 triliun ke Pertamina untuk pngadaan BBM kapal. "Selama ini kita hutang ke Pertamina. Utang makin banyak, terakhir TNI itu Rp 6 triliun. Enggak tahu nanti mau diputihkan atau gimana, tanya menhan (menteri pertahanan, red) saja," keluh Moeldoko.

Selama ini, lanjut Moeldoko, TNI AL sudah banyak melakukan gelar operasi di perairan Indonesia. Hanya saja terkadang dihalangi oleh kebutuhan BBM.

"Kekuatan AL kita kuat kapalnya. Tapi tidak ada unsur pendukung seperti BBM bagaimana," tandas Moeldoko.(flo/jpnn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2