Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Ini Pernyataan Kapolres Aceh Utara Terkait Pemukulan Wartawan Atjehpost
Sunday 28 Jul 2013 03:35:42
 

Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono SIK.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono SIK, menyampaikan permohonan maafnya terhadap Zulkifli Anwar (32) wartawan online Atjehpost.com, terkait pemukulan yang dilakukan oleh anggota Opsnal di Mapolres setempat pada Jum'at (26/7) kemarin.

"Setelah mendengar informasi itu, saya pribadi sudah meminta maaf ke yang bersangkutan dikirim melalui pesan singkat," kata Perwira Polisi asal Jogja ini, menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu (27/7).

Pernyataan itu disampaikannya, setelah puluhan wartawan baik dari media online, elektronik dan cetak mendatangi Mapolres Aceh Utara, guna mempertanyakan proses hukum anggota Kepolisian setempat yang bernama Rahmad Yuli, selaku oknum yang memukul wartawan media online itu.

Sebenarnya, tambah Gatot, pihak Kepolisian telah berupaya untuk mendamaikan keduanya secara kekeluargaan. Namun ketika anggota Kepolisian mendatangi rumah yang bersangkutan, wartawan itu enggan dijumpai dengan alasan pergi ke rumah sakit untuk visum.

"Kami telah berbuat untuk mendamaikan, dan Zulkifli main kucing-kucingan, dan alangkah terkejutnya ternyata sudah diberitakan," ujar Kapolres yang turut diamini Waka Polres, AKP Heri Afandi.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Aceh (PWA), Muhammad AH, mengatakan, bahwa kasus ini tetap akan diproses secara hukum. "Kita berharap kepada Polisi untuk memproses kasus ini, supaya kasus yang serupa tidak akan terulang lagi di masa mendatang," tukasnya.

Amatan pewarta BeritaHUKUM.com, Zulkifli yang didampingi kuasa hukumnya Safwani SH, sekitar pukul 12.oo WIB, sudah dimintai keterangannya oleh penyidik.

Diberitakan, Zulkifli (32) salah seorang wartawan media online Atjehpost.com yang bertugas di wilayah Aceh Utara, Jumat (26/7), sekitar pukul 12.05 WIB, dilaporkan telah dibogem mentah oleh oknum Polisi setempat bernama Rahmad Yuli.

Pemukulan tersebut dilakukan tepatnya di sebuah warung kopi di bilangan SPBU Meunasah Ranto, Lhoksukon, karena hendak konfirmasi terkait penangkapan kayu ilegal yang terjaring dalam razia pada Kamis (25/7) malam kemarin.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2