JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia bergegas menyongsong perubahan dalam pemilihan presiden pada Juli mendatang. Sejumlah partai politik telah bermanuver mencari pasangan koalisi untuk mengusung kandidat pemimpinnya. Namun, adakah di antara mereka yang memiliki karakter ideal seorang pemimpin?
Diam-diam, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Busyro Muqoddas punya kriteria tersendiri pemimpin ideal yang akan mampu membawa perubahan bagi bangsa. Namun, kriteria itu terkait erat dengan kondisi bangsa saat ini. Setidaknya, Busyro menggambarkan kondisi bangsa dalam empat potret tantangan.
Pertama, Indonesia sedang dibebani banyak permasalahan yang menimbulkan kerugian kepada rakyat baik secara ekonomi maupun sosial budaya. “Untuk itu, perlu pemimpin yang bisa membaca apa saja tantangan dan potensi yang dimiliki bangsa ini.”
Kedua, Indonesia sedang dihadapkan pada krisis pemimpin yang jujur dan bisa dijadikan teladan. “Sudah lelah bangsa ini kalau yang dipertontonkan adalah sikap kemunafikan politik para pejabat dan pemimpin yang notabene adalah pelayan bagi rakyatnya.”
Karena itu, Busyro melanjutkan, minimnya keteladan itu juga disebabkan integritas yang minim. Sehingga, kondisi yang ketiga, Indonesia menjadi marak dan dibebani korupsi yang semakin merata dan masif.
Yang terakhir, bangsa ini, kata Busyro, juga sedang dihadapkan pada gejala, di mana masyarakat semakin memiliki pandangan-pandangan yang permisif yang menganggap halal semua hal yang jelek-jelek itu.
“Nah, itu masalah besar. Penyebabnya? Sebagian diakibatkan karena proses-proses politik yang serba main duit itu,” sindir Busyro.
Karena itu, Busyro mengingatkan, kepada siapapun pemimpin bangsa yang akan terpilih kelak, agar elalu mengdepankan kejujuran. Untuk mengatasi empat tantangan itu, syaratnya, “Dia harus mampu membaca tantangan tetapi juga membaca peluang.”
Selain itu, dia juga harus bisa menciptakan situasi politik yang tidak korup seperti sekarang ini, yang penuh tipu-tipu dan kemunafikan politik. “Rakyat pasti bisa digerakkan jika pemimpin yang terpilih nanti antara tutur dengan perbuatan satu, menyatu.”.(kpk/bhc/sya) |