Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Begal
Ini Cara Begal Mengelabui Polisi
Saturday 07 Mar 2015 02:29:16
 

Polisi sedang melakukan penyergapan kepada pelaku Begal.(Foto: Istimewa)
 
TANGERANG, Berita HUKUM - Kanit Reskrim Polsektro Serpong, AKP Toto Daniyanto pada Jumat (6/3) menuturkan, ketiga begal motor yang diringkus menggunakan modus mengelabui petugas patroli saat menjalankan aksinya.

Diberitakan sebelumnya, Polsektro Serpong menangkap tiga anggota kawanan begal motor yang sudah berulangkali melakukan perampokan sepeda motor di kawasan Serpong dan beberapa titik di Kota Tangerang Selatan lainnya.

"Jadi sambil mencari calon korbannya di jalan, para pelaku membawa sebuah tas yang berisi alat-alat pancing. Pancingan ini sengaja dibawa supaya mereka lolos dari razia petugas patroli di lapangan," kata AKP Toto.

Padahal, kata AKP Toto, mereka sudah menyiapkan golok di tas yang sama. "Begitu sudah menemukan korbannya, mereka langsung memepet, membacok korbannya, lalu merebut motor korban," kata AKP Toto.

Menurut AKP Toto, dari pengakuan para tersangka, modus ini sudah mereka lakukan sejak tahun 2013 lalu, dan selalu lolos. "Mereka sudah malang melintang cukup lama. Sudah puluhan motor yang mereka gasak. Kami masih buru pelaku lain berikut penadahnya," pungkas AKP Toto Daniyanto.

Dua Begal Ditembak Tim Antibegal Polsek Tanjung Duren

Sementara, maraknya aksi begal, Dua orang Begal ambruk setelah diterjang timah panas oleh Tim Antibegal Polsek Tanjung Duren, saat menjambret di Jalan Taman Daan Mogot, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Joko Susilo (29) dan Budiyanto (33) ditembak Polisi karena nekat menjambret tas wanita bernama Sumarti Usman, saat sedang mengendarai sepeda motor.

"Kedua pelaku memang sudah mengikuti korban, dan saat lengah pelaku langsung menjambret tas korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Maryadi kepada wartawan, Jumat (6/3).

Lantaran kaget, korban berteriak sehingga mengundang belasan warga yang sedang nongkrong di toko batu cincin itu, mengejar pelaku. Beruntung ada petugas Tim Antibegal yang sedang patroli.

"Petugas kami yang tengah berpatroli di lokasi kejadian, langsung mengejar kedua pelaku," lanjut AKP Maryadi.

Kedua pelaku saat dikejar, justru tancap gas hingga akhirnya polisi memberikan tembakan peringatan namun tak dihiraukan, dan terpaksa keduanya dilumpuhkan. "Keduanya terpaksa kami lumpuhkan, karena tak mengindahkan tembakan peringatan," tutup AKP Maryadi.

Tersangka Joko hingga saat ini masih sekarat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sedangkan tersangka Budiyanto dibawa ke Mapolsek Tanjung Duren. Dari tangan tersangka, Polisi menemukan barang bukti seperti tas yang berisikan handphone, dan uang tunai ratusan ribu milik korban.(fb/PoLdaMetroJaya/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Begal
 
  Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
  Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
  2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
  Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
  Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2