Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
God Bless
Ini Alasan God Bless Kembali Produksi Album Baru
2016-07-01 21:36:09
 

Grup band God Bless setelah 43 tahun berkarya di belantika musik Indonesia, baru merillis enam album. Enam album tersebut diantaranya God Bless (1975), Cermin (1982), Semut Hitam (1988), Raksasa (1989), Apa Kabar (1997), dan 36th (2009).(Foto: tribunnews)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Selama 43 tahun berkiprah di dunia musik Indonesia, God Bless mengaku tidak pernah menargetkan jumlah karya. Termasuk, berapa banyak album yang diproduksi.

"Kami tidak terlalu memaksakan punya banyak album, tidak pernah misalnya ada target setahun atau dua tahun harus keluar album," ungkap Ahmad Albar, vokalis God Bless.

Meski begitu, pria yang akrab disapa Iyek mengungkap God Bless tetap aktif manggung hingga sekarang. Alih-alih di Jakarta, God Bless justru kerap manggung di luar pulau Jawa seperti Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan.

Dari interaksi dengan penggemar itulah, kata Iyek, God Bless kerap menerima permintaan untuk kembali merilis album. 'Tuntutan' itu mendorong God Bless mulai kembali masuk studio untuk produksi album ketujuh setelah album 36th di tahun 2009.

Album yang belum diberi nama itu, ujarnya, kini dalam tahap pengerjaan dan dijadwalkan rilis pada Agustus atau September 2016. Selain mencipta tiga lagu baru, God Bless bakal mengaransemen ulang sembilan lagu dari album Cermin yang rilis tahun 1982.

Pemain bass God Bless, Donny Fattah Gagola, menyebut ada alasan khusus mengapa lagu-lagu lama yang dihadirkan diambil dari albumCermin. Menurutnya, banyak penggemar mengatakan album tersebut adalah album momentum God Bless.

"Walaupun kami punya enam album, generasi 70-an sampai sekarang yang mengikuti perjalanan kami menganggap Cerminsebagai barometer karya God Bless," tutur musikus 66 tahun itu.(sa/wdp/republika/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2