Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Ini 6 Alasan Forum Caleg Golkar Dukung Prabowo-Sandi
2018-09-25 09:22:00
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Golkar mulai terbelah dengan adanya Forum Caleg Partai Golkar yang telah merapat ke koalisi Indonesia Adil dan Makmur untuk menetapkan dukungan kepada pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Sandi. Dukungan tersebut dideklarasikan dengan nama Golkar Prabowo Uno (Go PrabU) di Crown Plaza, Jakarta, Senin (24/9).

Koordinator Nasional Forum Caleg Partai Golkar, Cupli Risman mengatakan, ada enam alasan pihaknya mendukung pasangan Prabowo-Sandi.

Pertama, pihaknya melihat kondiri rakyat semakin susah dan melarat di era pemerintahan Joko Widodo.

"Kedua, melihat kondisi Partai Golkar yang sama sekali tidak diuntungkan dalam mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf," ujar Cupli, dilansir RMOLLampung.

Ketiga, pihaknya menilai Prabowo Subianto secara ideologis dan kultural mempunyai hubungan yang lebih kuat dan dekat dengan Partai Golkar.

Lalu keempat, banyak indikasi operasi intelejen lewat aparat penegak hukum yang menargetkan elite-elite Partai Golkar menjadi tersangka dalam kasus-kasus tertentu.

"Kelima, melorotnya suara Partai Golkar menjadi partai menengah lewat hasil lembaga survei," kata Cupli.

Terakhir, Sandiaga Salahudin Uno sebagai cawapres dinilai sebagai simbol kaum milenial yang banyak menginspirasi anak muda.

"Atas dasar keenam hal tersebut, kami Forum Caleg Golkar mendukung Prabowo-Sandi," tegasnya.

Menurut Cupli, dukungan tersebut harus dikongkretkan lewat kerja-kerja lapangan mesin politik, terutama para calon legislatif yang langsung bersentuhan dengan rakyat bawah.

"Calon legislatif adalah faktor terpenting atas menang atau tidaknya partai tertentu dalam pemilu legislatif ataupun pemilihan presiden dan wakil presiden," pungkasnya.

Pantauan pada media sosial YouTube akun Bugis Warta yang mengunggah video berdurasi 2,38 menit terkait deklarasi para Caleg Golkar mendukung Prabowo - Sandiaga Uno dengan judul: Forum Caleg Golkar dukung Prabowo - Sandi pada, Senin (24/9).

Deklarasi dukungan caleg Golkar kepada kubu oposisi diunggah dalam sebuah video. Dalam rekaman tersebut seseorang berteriak, "Siapa capres kita?" kata seorang di antaranya. Caleg lain menyahut dengan lantang, "Prabowo." Lantas dilanjutkan dengan slogan yang mantap. "Go Prabu, menang... menang... menang...".

Lihat Video Klik disini.(lov/rmol/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2