JEPANG, Berita HUKUM - Kenaikan pajak jual-beli menyebabkan harga konsumen di Jepang pada bulan April membumbung pesat selama 23 tahun terakhir. Harga meninggi 3,2% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, melewati perkiraan analis yang memprediksi kenaikan hanya sebesar 3,1%.
Pemerintah menaikkan pajak jual beli dari 5% menjadi 8% pada 1 April 2014.
Selama dua dekade terakhir Jepang berjuang melawan deflasi dan penurunan harga.
Para pembuat kebijakan menyatakan menghentikan siklus tersebut adalah kunci untuk memulihkan kondisi ekonomi Jepang.
‘Mulai bangkit’
Pemerintah Jepang menempuh berbagai proses beberapa bulan terakhir untuk menanggulangi tren ini dan menargetkan angka inflasi sebesar 2%.
Harga konsumen berangsur-angsur membaik selama 11 bulan terakhir.
Data yang dirilis pada Jumat (30/5) menunjukkan pengeluaran rumah tangga turun 4,6% pada April dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka tersebut menyusul penurunan 4,4% pada industri ritel pada bulan yang sama.
“Walaupun pengeluaran konsumen menurun, hal ini tidak mempengaruhi proses pemulihan yang sedang berlangsung,” papar Martin Schulz dari institut riset Fujitsu kepada BBC.(BBC/bhc/sya) |