Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Presiden SBY
Indonesia-Jepang Terus Cari Peluang Kerja Sama Baru
Friday 13 Dec 2013 18:20:52
 

Presiden SBY dan PM Shinzo Abe memberikan keterangan pers usai pertemuan bilateral di Kantor PM, Tokyo, Jumat (13/12) sore.(Foto: muchlis/presidenri.go.id)
 
TOKYO, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di Kantor Perdana Menteri, Tokyo, Jepang, Jumat (13/12) siang. Presiden SBY dengan gembira menyampaikan bahwa hubungan kerja sama dan kemitraan Indonesia-Jepang saat ini dalam keadaan baik dan terus berkembang.

"Dalam pertemuan bilateral tadi, PM Abe, saya, dan para menteri setuju untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan, investasi, infrastruktur, dan kerja sama ekonomi yang lain. Para menteri kedua belah pihak akan terus melaksanakan komunikasi untuk dapatkan peluang-peluang kerja sama yang baru dan mengatasi isu-isu yang ada agar bisa dicarikan solusi yang tepat bagi Indonesia dan Jepang,” ujar Presiden SBY dalam keterangan pers bersama PM Abe, usai pertemuan.

Di bidang stabilitas perdamaian dan keamanan kawasan, Presiden SBY dan PM Abe setuju untuk dibangun kerja sama di kawasan ini, tentunya melibatkan Jepang dan Indonesia agar stabilitas dan keamanan di kawasan kita tetap terjaga.

"Indonesia mengerti tentang keinginan Jepang untuk lebih berperan lebih luas dalam bidang keamanan dengan tujuan bisa ikut berkontribusi dalam penciptaan stabilitas dan perdamaian di kawasan Asia. Sekaligus Indonesia menyarankan agar dibangun kerja sama lebih erat lagi antara Jepang dan Indonesia, antara Jepang dengan negara-negara di kawasan ASEAN agar semua dapat berkontribusi pada perdamaian yang sama-sama kita inginkan," Presiden SBY menerangkan.

Kerja sama Indonesia-Jepang, menurut Presiden SBY, telah terbukti berhasil dalam sejarah hubungan kedua negara. "Kita ingin di tahun-tahun mendatang bisa kita ulangi dan tingkatkan sukses dari kerja sama bilateral kita," tegasnya.

Sementara itu PM Abe menjelaskan, kedua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama perdagangan, penanaman modal, dan pembangunan infrastruktur. Di tingkat menteri telah disepakati untuk lebih mendorong kerja sama Metropolitan Priority Area (MPA) di wilayah Jabodetabek. "Saya dan Presiden SBY dapat saling meyakinkan tekad politik untuk menjalankan rencana ini," jelas PM Abe.(osa/yor/fbw/pdn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2