Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkumham
Indonesia dan Laos Tandatangani Memorandum of Cooperation Bidang Hukum
2019-11-04 16:12:24
 

Penandatanganan MoC bidang Hukum antara Indonesia-Laos.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Kementerian Kehakiman Republik Demokratis Rakyat Laos telah menandatangani Memorandum of Cooperation (MoC) mengenai kerja sama hukum. Pada penandatanganan MoC tersebut, Indonesia diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly sementara Laos diwakili oleh Menteri Kehakiman, Saysy Santyvong.

Yasonna mengatakan bahwa penandatanganan MoC ini merupakan hasil tindak lanjut komitmen yang disampaikan saat bertemu dengan Menteri Kehakiman Laos di Vientiane dalam kesempatan ASEAN Law Ministers Meeting ke-10 pada tahun 2018 lalu.

"Menindaklanjuti pertemuan di Vientiane tersebut, hari ini kita menandatangani MoC antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Kementerian Kehakiman Republik Demokratis Rakyat Laos," kata Yasonna, Senin (4/11).

Ia menjelaskan bahwa hubungan bilateral Indonesia-Laos sudah terjalin sejak tanggal 30 Agustus 1957 dengan kantor yang dioperasikan dari Bangkok. Pada tahun 1962, hubungan kedua negara ditingkatkan pada tingkat kedutaan dan pada tahun 1965 Indonesia resmi membuka Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Vientiane.

"Hubungan bilateral Indonesia-Laos sudah terjalin erat dalam bidang politik, sosial budaya, ekonomi dan konsuler," jelasnya

Lebih lanjut, Yasonna mengungkapkan bahwa penandatanganan MoC ini merupakan tonggak sejarah bagi penguatan kerja sama Indonesia-Laos, terutama dalam bidang hukum. Kerja sama dalam bidang hukum ini juga melengkapi kerja sama dalam bidang lainnya yang sudah terjalin terlebih dahulu antara Indonesia dan Laos.

"Semoga kerja sama dapat diperluas ke bidang hukum lainnya termasuk pengembangan sistem hukum, institusi, legislasi, dan pengembangan sumber daya manusia, dalam rangka memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kedua negara," kata dia.

Penandatanganan MoC kemudian dilanjutkan dengan penyelenggaraan Joint Capacity Building and Training sebagaimana telah disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Laos.

Joint Capacity Building and Training diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pejabat di lingkungan kementerian masing-masing, termasuk Otoritas Pusat serta aparat penegak hukum dalam kerja sama MLA dan ekstradisi.

"Kegiatan Joint Capacity Building and Training antara Republik Indonesia dan Republik Demokratis Rakyat Laos mengangkat isu-isu mengenai Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA), ekstradisi dan pemindahan narapidana, serta penanganan kasus arbitrase internasional," kata Yasonna.

Lebih jauh, Yasonna mengapresiasi keterbukaan dan itikad baik dari Republik Demokratis Rakyat Laos, khususnya Menteri Kehakiman Saysy Santyvong, dalam penandatanganan MoC dan partisipasi dari seluruh delegasi dari Republik Demokratis Rakyat Laos dalam Joint Capacity Building and Training.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2