Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PBB
Indonesia Terpilih Kembali Jadi Anggota CSW
Tuesday 12 Mar 2013 21:45:37
 

Logo CSW ke 57.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Delegasi Indonesia terpilih kembali menjadi anggota CSW untuk periode 2013-2016 melalui sidang Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Status Wanita 'Commission on the Status of Women' (CSW) ke-57 di Markas PBB di New York pada 4-15 Maret 2013.

Wakil Ketua Bidang Politik Kowani, Tatyana Sutara, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (11/3), mengatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, dan anggota rombongan dari Kementerian Luar Negeri, Kowani yang dipimpin Dr Dewi Motik Pramono dan pengurus Komnas Perempuan serta Gender Harmony menghadiri sidang itu.

Kowani menugaskan tujuh orang pengurusnya untuk hadir di PBB dan mengikuti sidang dengan tema prioritas: Elimination and Prevention of All forms Violence against Women and Girls.

Pembahasan sesi CSW tahun ini berfokus pada isu pencegahan, pelayanan dan respons yang bersifat multisektoral bagi kekerasan terhadap perempuan.

Selain itu sidang juga akan membahas tema revisi berupa kesimpulan dari sesi ke-53 CSW mengenai : The Equal Sharing of Responsibilities between Women and Men, including Caregiving in the context of HIV/ AIDS.

Dokumen utama yang akan dihasilkan CSW adalah kesimpulan tentang tema prioritas, yang mengandung sebuah evaluasi atas berbagai kemajuan, kesenjangan dan tantangan yang ada, serta rekomendasi konkrit untuk ditindak- lanjuti pemerintah, badan-badan antarpemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Pertemuan akan mengidentifikasi berbagai kampanye hambatan dan tantangan terkait upaya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan, sejalan dengan Beijing Platform for Action, yang disahkan saat Konferensi Dunia mengenai Wanita tahun 1995.

Di sela-sela sidang, delegasi Indonesia diterima oleh Dubes Perwakilan Tetap RI di PBB Desra Percaya Sidang yang dihadiri oleh para dewan nasional wanita dan dewan internasional wanita dari 45 negara anggota yang dipilih berdasarkan keterwakilan geografis atau kawasan dengan keanggotaan selama empat tahun dalam satu masa pemilihan, akan membahas berbagai isu terkait kesetaraan gender dan pemajuan hak-hak perempuan.

Delegasi dari Kowani antara lain wk ketua Bidang Politik Kowani, Tatyana Sutara, Wak Ketua Bidang Luar Negeri Kowani Uli Silalahi, anggota Bid Luar Negeri Kowani Efin Effendi, anggota Bidang Agama Kowani Beatrice dan Evita dari Yayasan Kowani.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PBB
 
  Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
  Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
  Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2