Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Petani
Indonesia Mundur Karena Tak Hargai Petani
Monday 01 Apr 2013 19:07:12
 

Petani Padi.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
CIKARANG, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh mengaku prihatin dengan nasib petani di Indonesia yang kian terpuruk. Padahal, Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena kesuburan tanahnya.

"Namun saat ini Indonesia masih belum berjaya. Masih terseok sebagai negara agraris. Hal itu karena di sini (Indonesia-red) petani belum dihargai di negerinya sendiri," ucap Surya dalam acara 'Pesta Rakyat dan Panen Raya Petani' di Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Cikarang, Jawa Barat, Minggu (31/3), seperti dikutip jpnn.com.

Bos Media Group itu lantas membandingkan penghargaan petani di Indonesia dengan Amerika Serikat dan Jepang. Kata dia, kedua negara itu maju justru karena menghargai para petani.

"Amerika negara besar dan menjadi super power. Jepang saat ini berpredikat sebagai negara maju. Kedua negara ini sangat menghargai kehadiran petani di negara masing-masing dan petani bukan profesi yang lemah," paparnya.

Masih menurut Mantan Politisi Partai Golkar ini, di Amerika Serikat dan Jepang, semua keperluan untuk petani telah disubsidi oleh pemerintahnya masing-masing. Seperti untuk pengadaan bibit atau pun riset.

"Di negara kita sayangnya belum seperti itu. Petani di Indonesia masih susah hidupnya," tuturnya.(jpn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Petani
 
  Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
  Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
  PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
  Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
  Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2