Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
CPO
Indonesia Lolos dari Ancaman Pajak 300% di Perancis
Monday 10 Dec 2012 08:38:03
 

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Para eksportir sawit Indonesia boleh bernafas lega. Perjuangan pemerintah untuk lepas dari pengenaan pajak sawit oleh pemerintahan Perancis sebesar 300 persen akhirnya berhasil. Parlemen Perancis tak menyetujuinya, sehingga kepentingan ekspor sawit Indonesia ke Perancis aman dari rencana tersebut.

Hal ini berawal dari kampanye hitam yang dilakukan oleh beberapa aktivis di Perancis beberapa waktu lalu soal bahayanya mengonsumsi produk palm oil atau sawit. Kampanye hitam itu diberi nama Nutela Proposal.

Nutela Proposal adalah suatu reaksi yang diajukan sekelompok orang di Perancis untuk mengharuskan negara penghasil minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) membayar bea masuk sawit sebesar 300 persen ke negara Perancis.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi telah mengunjungi Perancis dan melihat perkembangan kasus ini. Bayu menilai produk sawit Indonesia tak terganggu.

"Usulan bea masuk produk palm oil sebesar 300% sudah ditolak parlemen Perancis. Kita sudah berhasil memberikan informasi dan macam-macam mengenai ini," ungkap Bayu di Kantor kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais Jakarta, Minggu (9/12).

Bayu mengatakan pihak parlemen Perancis sudah 2 kali melakukan penolakan terhadap pengajuan senator yang memberatkan produk palm oil. "Sebagai negara yang berdaulat itu adalah hak mereka, tetapi kita akan perjuangkan. Mereka kan pakai senator tetapi parlemen yang memutuskan. Saat ini sudah 2 kali ditolak," tutupnya.

Seperti diketauhi, Nutela-Nutela Proposal disuarakan oleh orang Perancis karena menurut mereka produk sawit berbahaya. Menurut catatan Kementerian Perdagangan hal serupa juga pernah ditemukan 10-15 tahun yang lalu. Negara Amerika Serikat juga melakukan hal yang sama dengan alasan produk lemak jenuh yang dihasilkan CPO sangat berbahaya bagi kesehatan.

Bayu mengingatkan kampanye hitam kepada produk sawit akan terus dilakukan di Belahan Eropa dan Amerika Serikat khususnya. Oleh karena itu ia mengingatkan untuk terus mengembangkan produk CPO menjadi produk yang aman dan bersertifikat "Suistainable Palm Oil". Saat ini baru 7-8 juta ton dari 22 juta ton produk CPO yang mempunyai sertifikat tersebut.

"Sawit kita baru 7-8 juta ton yang punya sertifikat suistainable palm oil dari 22 juta ton CPO yang kita hasilkan tiap tahunnya. Tahun 2017 harus semua produk CPO yang diekspor mempunyai sertifikat. Kita sudah memperhatikan azas-azas ramah lingkungan," jelas Bayu.

Selama 2013, produk CPO Indonesia diperkirakan akan mencapai 29,5 juta hingga 30 juta ton. Sedangkan produk CPO Malaysia mencapai 19 juta ton. “Produksi melimpah karena minimnya gangguan cuaca. Produksi pada September hingga Desember tahun ini bahkan mungkin bisa mencapai rekor tertinggi bulanan di kedua negara,” papar analis perminyakan dari Godrej International Ltd, Dorab Mistry.(dtc/sp/bmn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > CPO
 
  Selamatkan Sektor Perkebunan Sawit, Joko Widodo Harus Cabut Pajak Ekspor CPO
  Mei, Bea Keluar CPO Diturunkan Jadi 9%
  Harga Sawit Capai Level Tertinggi
  Harga CPO Bakal Tergelincir
  Para Pengusaha Optimis Harga CPO Capai US$ 940
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2