Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Korea Utara
Indonesia Kecam Uji Coba Nuklir Korea Utara
Thursday 14 Feb 2013 10:03:26
 

Pidato Menteri Luar Negeri (Menlu), Marty M. Natalegawa, di Jakarta, Rabu (13/2) siang.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas uji coba nuklir yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Demokratik Rakyat Korea atau Korea Utara (Korut) pada Selasa (12/2) lalu.

“Pemerintah Indonesia sangat prihatin bahwa Republik Demokratik Rakyat Korea memilih tetap melakukan uji coba nuklir, meskipun terdapat himbauan dari berbagai pihak untuk tidak melakukan hal tersebut dan adanya kewajiban untuk mematuhi resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1718 (2006), 1874 (2009) dan 2087 (2013),” bunyi pernyataan Pemerintah Indonesia sebagaimana disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty M. Natalegawa, di Jakarta, Rabu (13/2) siang.

Pemerintah Indonesia, lanjut Marty, menilai uji coba nuklir Korut itu adalah tindakan yang tidak dapat diterima, dan patut dikecam. “Tindakan tersebut beresiko semakin memperluas penyebaran senjata pemusnah massal dan berpotensi menciptakan ketidakstabilan di kawasan,” kata Marty.

Menurut Menlu Marty Natalegawa, pada tahapan yang kritis ini, sangat penting bagi semua pihak untuk menahan diri dari berbagai aktivitas yang berdampak buruk terhadap perdamaian dan stabilitas.

Marty menegaskan, adalah sangat penting saat ini untuk mengedepankan diplomasi dan dialog dalam upaya memastikan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea.

“Indonesia menyerukan segera dimulainya kembali Six Party Talks dan digunakannya berbagai mekanisme dialog/konsultasi lainnya termasuk ASEAN Regional Forum (ARF),” ujar Menlu Marty Natalegawa.(wid/es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Korea Utara
 
  Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
  Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
  Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
  Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
  Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2