Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pendidikan
Indonesia Harus Terhindar dari Krisis Energi, Pangan dan Air
2017-06-20 00:13:06
 

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan saat menyampaikan Kuliah Umum di Universitas Diponegoro Semarang, Jumat (16/6) petang.(Foto: surahmat eko/hr)
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Tantangan makro nasional adalah sinkronisasi proses perencanaa dan penganggaran pembangunan nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan saat menyampaikan Kuliah Umum di Universitas Diponegoro Semarang, Jumat (16/6) petang. Kuliah ini bertajuk 'Model Pengelolaan Keuangan dan Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Kawasan'.

Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menyampaikan, untuk bisa mensinkronkan, maka hal yang harus diperhatikan dalam tahapan perencanaan dan penganggaran tahun 2018 adalah penyusunan tema, sasaran, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan. Terlebih lagi ungkap Taufik, saat ini telah terjadi ledakan jumlah penduduk yang sangat dahsyat. Sehingga akibat dari itu akan terjadi krisis. Kondosi krisis di sini menyangkut tiga hal, krisis energi, krisis pangan, dan krisis air.

"Krisis di sini menyangkut tiga hal. Konsumsi energi naik 41 persen di tahun 2035 berdasar estimasi jumlah penduduk 11 miliar orang. 2056 jumlah penduduk dunia sudah 14 setengah miliar. 2056 diperiksa energi fosil akan habis," ujar Taufik.

Sehingga dia menekankan, Indonesia harus terhindar dari krisis energi, pangan dan air. Dihadapan Rektor Undip, para Dekan, civitas akademika kampus dan para mahasiswa ia juga menjelaskan, saat ini dunia sedang mengalami suatu proses keseimbangan, untuk menuju pada posisi seimbang maka terjadilah transformasi kultural.

Transformasi kultural yang dimaksud oleh Taufik adalah, bisa terjadi di setiap lini kehidupan baik ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Persoalan tersebut diakibatkan oleh jumlah penduduk dunia yang sangat padat. "Yang idealnya jumlah penduduk tiga sampai empat miliar. Terjadi perubahan penduduk yang sangat dahsyat," ungkap Taufik.

Karena jumlah penduduk dunia yang terus bertambah, sedangkan di sisi lain ketersediaan kebutuhan penduduk terbatas maka akan terjadi kelangkaan energi, pangan dan air. Dalam kondisi kelangkaan energi, diprediksi akan terjadi pada 2056. Maka akan terjadi perubahan penggunaan energi dari fosil ke energi hayati.

Taufik mewanti-wanti, Indonesia sebagai negara tropis penghasil energi hayati harus mampu menjawab tantangan tersebut, jangan sampai malah menjadi korban keadaan dunia. "Adanya perubahan penggunaan energi fosil ke energi hayati, otomatis negara negara yang berada di daerah tropis itu menjadi negara primadona. Incara bagi negara-negara industri untuk mendapatkan sumber energi hayati menggantikan energi fosil," papar Taufik.

Oleh sebab itu mumpung masih ada waktu, mulai saat ini, Taufik menyarankan agar perencanaan dan pelaksanaan APBN bisa diselaraskan. "Menyinkronkan apa yang ada di APBN antara apa yang ada di perencanaan dengan pelaksanaan itu menjadi satu hal yang bisa diselaraskan. Sehingga efektivitas dari anggaran kita betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik," ujar Taufik.

Untuk itu dia menyarankan dalam penyusunan RKP 2018, semestinya mengacu pada pendekatan perkuatan pelaksanaan kebijakan money follows program. Penguatan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial dengan memperhatikan pada pengendalian perencanaan, perkuatan perencanaan dan penganggaran untuk RKP 2018, perkuatan perencanaan berbasis kewilayahan, dan perkuatan integrasi sumber pendanaan.

Taufik melanjutkan, tematik yang dimaksud adalah penekanan atau fokus perencanaan sampai dengan program prioritas. Holistik yakni pendekatan menyeluruh dan komprehensif dari hulu ke hilir. Integratif adalah integrasi dalam siapa berbuat apa, dan integrasi sumber pendanaan. Spasial yakni keterkaitan fungsi lokasi dari berbagai kegiatan yang terintegrasi.(eko,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2