Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BUMN
Indikasi Kerugiian Negara Harus Diusut Tuntas
Friday 29 May 2015 16:31:00
 

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (ketiga dari kanan), usai pertemuan antara Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi II DPR, dan Ketua Komisi I sampai Komisi XI DPR, dengan Pimpinan BPK RI, di Gedung Nusantara III, Kamis (28/5).(Foto: denus/parle/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Negara diindikasikan mengalami kerugian sebesar Rp 208 miliar lebih akibat pelaksanaan Program Bina Lingkungan (BL) BUMN Peduli, Kementerian BUMN. Indikasi kerugian ini harus segera diusut tuntas.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, usai pertemuan antara Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi II DPR, dan Ketua Komisi I sampai Komisi XI DPR, dengan Pimpinan BPK RI, di Gedung Nusantara III, Kamis (28/5). Pertemuan yang dipimpin Ketua DPR Setya Novanto ini beragendakan penyampaian hasil pemeriksaan BPK tentang Program Kemitraan dan BL.

“Soal audit program BL, kita kembalikan kepada mekanisme yang berlaku. Hal ini perlu diusut tuntas, karena ini menyangkut uang rakyat, akuntabilitas publik juga harus terpenuhi. Uang itu harus dipertanggungjawabkan oleh stakeholder yang ada di BUMN,” tegas Taufik.

Politisi F-PAN ini menambahkan, program ini harus mendapatkan pengawasan juga dari DPR. Termasuk, program ini juga harus masuk dalam pertanggungjawaban oleh Kementerian BUMN.

“Ini perlu diaudit juga. Hasil audit itu , ada indikasi penyimpangan lebih dari Rp 200 miliar. Kami harapkan juga dari seluruh Komisi DPR juga melakukan pengawasan,” harap Politisi asal Dapil Jawa Tengah VII ini.

Sebelumnya, Ketua BPK RI Harry menjelaskan, sampai dengan Desember 2014, dana BL BUMN Peduli yang berhasil dihimpun sebesar Rp 1,431 triliun, dan yang tersisa sebesar Rp 193 miliar. BPK menemukan beberapa permasalahan program bina lingkungan BUMN yang mengindikasikan kerugian negara.

“Ada program pencetakan sawah sebesar Rp 208,66 miliar, program pembibitan sapi sekitar Rp 1,45 miliar, dan program pengembangan (sorgum) sebesar Rp 1,68 miliar. Ada potensi kerugian negara, yaitu program pengembangan sorgum sebesar Rp 9,97 miliar, program pembangunan rusun Rp 4,22 miliar,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo sangat menyayangkan indikasi penggunaan penyimpangan keuangan negara ini. Ia menilai, dana itu setidaknya bisa digunakan untuk kemamkmuran rakyat.

“Dana Program BL untuk cetak sawah atau pembibitan sapi bagi Komisi IV merupakan pogram bagus, tapi kalau tidak terjadi penyelewangan, ini yang tidak bagus. Ini yang sudah kami khawatirkan dari di periode DPR lalu, baik itu dana KUR, dana CSR, ataupun dana yang dikelola langsung,” kata Edhy.

Politisi F-Gerindra ini mengilustrasikan, jika dana besar lebih dari Rp 208 miliar ini digunakan untuk mencetak sawah baru, dengan asumsi 1 hektar seharga Rp 60 juta rupiah, berarti menghasilkan kira-kira 3500-an hektar sawah baru. Menurutnya, setidaknya sawah itu memberi kontribusi besar sekitar 21 ribu ton setahun.

“Penyelewengan ini harus diusut tuntas. Ke depan jangan ada kedok lagi. Ini kan uang negara, BUMN adalah aset negara. Bisa digunakan untuk kemamkuran rakyat yang secara langsung. Kami berharap pimpinan DPR segera menindaklajuti temuan BPK ini, menyampaikan kepada pihak terkait untuk mengusut secara tuntas,” harap Politisi dari Sumsel I ini.(sf/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2