Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pendidikan
Impor Rektor Tak Hargai Bangsa Sendiri
2019-08-08 11:59:22
 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Abdul Fikri Faqih (Foto: Oji/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana mendatangkan (impor) rektor asing untuk memimpin di sejumlah perguruan tinggi dalam negeri dinilai telah menodai prestasi para akademisi sekaligus tak menghargai Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa sendiri. Dampak negatif globalisasi saja belum mampu diatasi, mengapa pemerintah menambah persoalan baru dengan mengimpor rektor asing. Itu sangat ironis.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan hal ini saat diminta komentarnya lewat jaringan Whatsapp, Kamis (8/8/2019). Fikri melihat, banyak ironi di balik kebijakan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) yang mengusulkan rektor asing bisa memimpin pergurun tinggi Indonesia. Bukankah pemerintah mengakhawatirkan intervensi asing. Mengapa justru mendatangkan rektor asing yang membuka kemungkinan intervensi tersebut.

"Kita mengkhawatirkan intervensi asing di era sekarang, malah kita impor rektor. Kita ingin menguatkan nasionalisme, jawabannya kok impor rektor. Bahkan, kita mencurigai dosen, mahasiswa, dan semua civitas academika kita sendiri dengan melakukan screening dari ideologi asing, kok, malah kita longgar dengan warga asing yang jelas mereka tak akan bisa menanamkan nilai-nilai ideologi negara kita," papar politisi PKS ini.

Fikri menyerukan pemerintah sebaiknya tak mengimpor rektor asing itu, karena akan menimbulkan kisruh di kalangan akademisi. Sebaliknya, pemerintah harus menghargai prestasi anak bangsa sendiri yang telah memajukan bangsa ini lewat perguruan tinggi. "Lalu, bagaimana dengan orang-orang Indonesia di luar negeri yang malah tidak mau pulang karena tak diakomodasi kemampuannya. Apa tidak sebaiknya fenomena brain drain ini diatasi dengan mengundang mereka pulang," tutur legislator dapil Jateng IX itu.(mh/sf)/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2