Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Imigrasi
Imigrasi Periksa Pekerja Asing di PT Huawei
Wednesday 27 Feb 2013 18:17:24
 

Kantor Regional Surabaya PT Huawei Indonesia saat diperiksa tim gabungan terkait keberadaan TKA ilegal, Rabu (27/2).(Foto: Ist)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Sejumlah petugas gabungan dari Kantor Imigrasi, polisi, dan Dinas Tenaga Kerja, Rabu (27/2) siang mendatangi kantor regional PT Huawei Surabaya di Gedung Plaza BRI lantai 6 Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

Mereka melakukan pemeriksaan administrasi kepada sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga bekerja secara ilegal. Sejumlah petugas yang sebagian memakai seragam dan sebagian lagi mengenakan pakaian bebas melakukan pemeriksaan sejak pukul 14:00 WIB, hingga saat ini belum juga keluar dari ruangan kantor regional.

Pemeriksaan hari ini adalah yang kedua, beberapa hari sebelumnya petugas gabungan juga juga melakukan pemeriksaan. Saat itu, hanya paspor dari 20 TKA yang disita.

''Kami harap, petugas berlaku tegas dengan menahan semua TKA ilegal yang dipekerjakan PT Huawei Indonesia, karena itu melanggar UU,'' kata Ketua Korwil Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Jatim, Akhmad Soim, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Rabu (27/2).

Keberadaan 20 orang TKA ilegal itu diungkap serikat buruh perusahaan jaringan telekomunikasi yang bernaung di bawah KSBSI. Mereka sempat mengonfirmasi dokumen ke-20 TKA itu ke pihak imigrasi dan Disnaker Jatim, namun tidak ada data tersebut. Para TKA yang berasal dari China, Mesir, Malaysia, Thailand, dan Filipina itu juga dikeluhkan karena kerap bersikap kasar kepada para karyawan lokal.(kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Imigrasi
 
  Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
  Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
  Layanan Pembuatan e-Paspor Kini Tersebar di 102 Kantor Imigrasi
  Timpora Jakarta Utara Tingkatkan Deteksi Dini Keberadaan WNA
  Sistem Pengawasan Orang Asing oleh Dirjen Imigrasi Belum Maksimal
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2