Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
FPI
Imam Besar FPI Rizieq Shihab Akan Rebut Balaikota
Tuesday 02 Jun 2015 18:51:46
 

Rizieq Shihab pimpin aksi unjukrasa Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) di depan gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (1/6).(Foto: Taufik Ismail/Tribunnews.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Imam Besar FPI)'>Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku sudah hilang kesabaran dengan masih duduknya Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta.

Menurutnya Basuki atau yang karib disapa Ahok sudah tidak pantas lagi menjabat Gubernur karena pernyataannya yang tidak beretika.

‎"Ahok sudah tidak dapat dibiarkan lagi memimpin DKI," ujar Rizieq, dalam orasinya di depan DPRD DKI, Jalan Kebin Sirih, Jakarta, Senin (1/6).

Menurutnya DPRD harus segera menindaklanjuti laporan hak angket yang menyebutkan jika Ahok telah menyalahi undang-undang dan tidak beretika. DPRD harus segera melayangkan Hak menyatakan Pendapat (HMP) dan rapat paripurna untuk melengserkan Ahok.

‎"Sidang paripurna harus tetap digelar karena sesuai undang-undang laporan hak angket harus ditindaklanjuti. DPRD harus menjadi pembela rakyat bukannya menjadi jongos partai," tuturnya.

Apabila DPRD tidak mau dan mampu melengserkan Ahok, Rizieq mengatakan pihaknya akan merebut Balaikota dengan cara kasar. Apalagi ditambah unjukrasa damai yang dilakukan selama ini tidak ditanggapi.

"Jika tidak didengar, sekarang kita pulang rame-rame, kita asah golok, kita ambil alih balaikota, kita sudah cukup sabar selama ini," katanya.

‎Sebelumnya pada siang tadi lebih dari seratus orang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Jakarta melakukan unjukrasa untuk kesekian kalinya di depan DPRD DKI.

Mereka yang berasal dari sejumlah Ormas seperti FPI, FBR, dan FUI tersebut memenuhi jalan Kebon Sirih menuntut Ahok lengser dari jabatannya.

Sementara, Imam besar Front ‎Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengatakan DPRD DKI sudah tidak lagi menghargai para ulama yang mewakili para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ).

Mereka berunjukrasa di depan gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (1/6). GMJ yang terdiri dari sejumlah ormas yakni FPI, FBR, dan FUI menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lengser.

"Kita datang mereka tidak mau menemui, mereka sudah tidak lagi menghargai para ulama. Berbeda apabila delegasi dari negara lain datang ke balai kota, pimpinan DPRD antre untuk menemui," ujar Rizieq Shihab.

Rizieq mengatakan apa yang dilakukan pimpinan DPRD tersebut merupakan aksi provokatif yang dapat memancing kemarahan umat Islam. Pimpinan DPRD tidak mau bertemu, padahal menurutnya, unjuk rasa telah dilakukan sesuai ketentuan.

"Kita sudah baik-baik datang ke sini (DPRD DKI), kita berunjuk rasa sudah sesuai prosedur tetapi tidak dihargai. Jangan salahkan kami apabila unjuk rasa nanti kami main Kasar, main bakar, dan main hajar," ancamnya.

Rizieq berjanji akan kembali unjuk rasa dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutannya tidak dipenuhi. Lengsernya Ahok sebagai gubernur merupakan tuntutan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

"Ahok sudah tidak dapat dibiarkan lagi memimpin DKI, kita akan kembali ke sini sampai Ahok lengser," tegas Rizieq.(ti/tribunnews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > FPI
 
  Eks Ketum FPI Shabri Lubis Ditahan Polisi Terkait Kasus Petamburan
  Sudjiwo Tedjo Heran Polri Hidupkan Pam Swakarsa Tapi FPI Dibubarkan
  Tim Hukum FPI Klaim Laporan Informasi Pelanggaran HAM Berat Sudah Diterima Mahkamah Internasional
  Komnas HAM: Meninggalnya 4 Laskar FPI di Tangan Petugas Termasuk Pelanggaran HAM
  Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Mengedarkan Konten FPI Tidak Dapat Dipidana
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2