Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Nokia
Ikuti Apple, Nokia Lepas Ketergantungan dari Samsung
Thursday 14 Feb 2013 11:28:34
 

Nokia dan Samsung Galaxy S3.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Apple akan mempunyai 'kawan' baru untuk urusan mencoret nama Samsung dari daftar pemasok komponen produknya. Nama perusahaan tersebut kabarnya adalah Nokia.

Ya, Nokia juga mempertimbangkan rencana untuk memangkas komponen Samsung dari ponsel buatannya. Tidak diketahui alasan pastinya, namun bisa jadi apa yang dilakukan Nokia karena Apple juga.

Seperti diketahui, pangkal masalah perseteruan antara Samsung dengan Apple bermula saat vendor asal Korea Selatan tersebut dianggap meniru sejumlah produk yang dibuat oleh Apple.

Dikutip dari AppleInsider.com, Kamis (14/2), ketatnya persaingan diantara manufaktur inilah yang membuat Nokia merasa perlu melepaskan ketergantungan dari Samsung.

Bersama Samsung dan Apple, Nokia turut menjadi daftar tiga besar perusahaan ponsel dengan penjualan terbanyak. Apalagi Samsung sempat menendang Nokia dari posisi teratas.

Kontradiktifnya, Samsung tidak hanya menjual ponsel, tetapi juga membangun banyak chip memori, prosesor, display dan komponen lain yang vendor lain gunakan. Meski demikian, penjualan ponsel Samsung lebih menguntungkan dibandingkan dengan penjualan komponen.(aic/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Nokia
 
  Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
  Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
  Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
  HTC dan Nokia Sepakat Hentikan Gugatan
  Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2