Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Nokia
Ikuti Apple, Nokia Lepas Ketergantungan dari Samsung
Thursday 14 Feb 2013 11:28:34
 

Nokia dan Samsung Galaxy S3.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Apple akan mempunyai 'kawan' baru untuk urusan mencoret nama Samsung dari daftar pemasok komponen produknya. Nama perusahaan tersebut kabarnya adalah Nokia.

Ya, Nokia juga mempertimbangkan rencana untuk memangkas komponen Samsung dari ponsel buatannya. Tidak diketahui alasan pastinya, namun bisa jadi apa yang dilakukan Nokia karena Apple juga.

Seperti diketahui, pangkal masalah perseteruan antara Samsung dengan Apple bermula saat vendor asal Korea Selatan tersebut dianggap meniru sejumlah produk yang dibuat oleh Apple.

Dikutip dari AppleInsider.com, Kamis (14/2), ketatnya persaingan diantara manufaktur inilah yang membuat Nokia merasa perlu melepaskan ketergantungan dari Samsung.

Bersama Samsung dan Apple, Nokia turut menjadi daftar tiga besar perusahaan ponsel dengan penjualan terbanyak. Apalagi Samsung sempat menendang Nokia dari posisi teratas.

Kontradiktifnya, Samsung tidak hanya menjual ponsel, tetapi juga membangun banyak chip memori, prosesor, display dan komponen lain yang vendor lain gunakan. Meski demikian, penjualan ponsel Samsung lebih menguntungkan dibandingkan dengan penjualan komponen.(aic/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Nokia
 
  Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
  Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
  Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
  HTC dan Nokia Sepakat Hentikan Gugatan
  Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2